Kuota Penerima BPUM Ditambah hingga 3 Juta, Cek Cara dan Syarat Ajukan BLT UMKM Rp1,2 Juta di Sini

- 3 Juli 2021, 17:40 WIB
Kuota Penerima BPUM Ditambah hingga 3 Juta, Cek Cara dan Syarat Ajukan BLT UMKM Rp1,2 Juta di Sini./
Kuota Penerima BPUM Ditambah hingga 3 Juta, Cek Cara dan Syarat Ajukan BLT UMKM Rp1,2 Juta di Sini./ /Tangkap layar: Instagram.com/bank_indonesia

Baca Juga: Cair Juli 2021, Berikut 5 Bantuan Sosial Siap Disalurkan ada BLT UMKM atau BPUM, BPNT dan PKH Cek di Link ini

3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

- NIK sesuai KTP elektronik

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama lengkap sesuai KTP elektronik

- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa atau kelurahan

- Jenis kelamin

- Tanggal lahir

- Bidang Usaha

- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.***

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah