MANTRA SUKABUMI - Untuk daftar Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di kemnaker.go.id, ada beberapa cara dan syarat yang perlu diperhatikan.
Salah satu syarat mendapatkan Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja yang sudah daftar di kemnaker.go.id.
Adapun untuk cara daftar dan syarat agar masuk sebagai penerima Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa cek berukut ini.
Baca Juga: Daftar Peserta Top 10 MasterChef Indonesia Seasion 8, Ada Nadya Puteri, Olivia Tommy hingga Lord Adi
Baca Juga: Bocoran Spoiler One Piece Chapter 1019: Awal Pertarungan Level Yonko Antara Zoro dan King
Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemnaker, pada minggu, 11 Juli 2021, berikut cara daftar Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan di website kemnaker.go.id.
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik