Cara Cek Kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satu Syarat untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 23 Juli 2021, 20:15 WIB
Cara Cek Kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satu Syarat untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta.
Cara Cek Kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satu Syarat untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta. /*/Instagram/@idafauziahnu

MANTRA SUKABUMI - Cara cek kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 terbaru, bantuan subsidi gaji Rp1 juta.

Pemerintah resmi cairkan kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk para pekerja sebesar Rp1 juta.

Kemudian banyak yang mencari tahu cara cek kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan bantuan subsidi gaji Rp1 juta.

Baca Juga: 7 Syarat Resmi Penerima BLT BPJS ketenagakerjaan atau BSU Rp1 Juta yang Siap Cair untuk 8 Juta Karyawan

Banyak dari pekerja yang belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Jadi, pemerintah kembali berupaya menstabilkan perekonomian masyarakat dengan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Dimana nantinya diharapkan bantuan subsidi gaji Rp1 juta ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para pekerja yang terdaftar dalam kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.

Tanpa berlama-lama lagi mari simak dan baca artikel ini untuk mengetahui cara cek kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat mendapatkan BSU Rp1 juta terbaru.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Cek Syarat Pekerja Berhak Terima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Disini

Jika pekerja atau buruh yang belum memiliki akun, ikuti alur di bawah ini:

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'Daftar Pengguna'

3. Pilih segmen 'Penerima Upah (PU)'

4. Masukkan email

5. Klik 'Kirim'

6. Kemudian, link verifikasi akan dikirimkan ke email Anda. Silahkan instruksi selanjutnya.

Kemudian, jika sudah memiliki akun, login dengan akses link berikut:

1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Anda akan masuk ke dashboard

4. Klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

6. Menaker Ida Fauziyah berharap, dengan adanya Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 ini dapat mengurangi beban perusahaan sehingga hubungan antara pengusaha dan pekerja atau buruh tetap harmonis dan kondusif.

Baca Juga: Ada 6 Syarat untuk Dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta PPKM Level 4, Segera Cek Disini

Dengan demikian, menurut Ida Fauziyah tidak akan ada lagi PHK jika pengusaha dan pekerja atau buruh saling menjaga hubungan di situasi pandemi saat ini.

Lebih lanjut Menaker mengungkapkan, akan ada kurang lebih 8 juta pekerja atau buruh yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021.

Dengan estimasi jumlah pekerja atau buruh tersebut, menurut Ida Fauziyah diperkirakan akan membutuhkan dana mencapai Rp8 triliun.

“Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x