MANTRA SUKABUMI - Bantuan BSU guru honorer 2021 sudah dicairkan untuk cek penerima bisa login info.gtk.kemdikbud.go.id.
Seperti diketahui pemerintah memberikan bantuan BSU kepada 2.034.732 guru honorer, terdiri dari dosen pada PTN dan PTS.
Bantuan BSU guru honorer sebesar Rp1,8 juta ini juga diberikan kepada pendidik pada satuan pendidikan negeri atau swasta, serta tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Untuk persyaratan pencairannya sendiri ada beberapa dokumen yang harus dibawa agar bisa mendapat bantuan BSU guru honorer sebesar Rp1,8 juta ini.
Namun, bagi yang masih belum mengetahui terdaftar sebagai penerima bantuan BSU guru honorer atau tidak bisa dicek kembali di https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Adapun dokumen yang harus dibawa ke bank saat akan melakukan pencairan BSU guru honorer Rp1,8 juta sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.