3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Pastikan Seluruh Syarat Terpenuhi
Lalu bagi yang belum tahu apakah sebagai penerima bantuan BSU guru honorer atau tidak bisa ikuti langkah-langkah cara cek berikut:
1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.
3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU
Kemdikbud, seperti nama bank penyalur.
5. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.
Itulah informasi tentang cara login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima bantuan BSU guru Non PNS 2021.***