8. Merupakan warga miskin dan kurang mampu yang sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, maka anda sudah bisa mendaftar PBI BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, Kantor BPJS Kesehatan, dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
Berikut beberapa cara untuk melakukan pengajuan PBI KIS BPJS Kesehatan 2023.
1. Melalui aplikasi JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di playstore maupun appstore.
- Klik tombol 'Daftar' kemduan pilih 'Pendaftaran Peserta Baru'.
- Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku dengan klik 'Saya setuju'
- Masukkan NIK KTP, KK, dan kode captcha yang dikirimkan melalui pesan singkat dan pilih 'Selanjutnya'
- Lengkapi form data
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat.