Para Pemilik KIS BPJS Kesehatan Siap-siap Tahun 2023 Dapat Bantuan dari Pemerintah

- 22 Desember 2022, 08:30 WIB
Para Pemilik KIS BPJS Kesehatan Siap-siap Tahun 2023 Dapat Bantuan dari Pemerintah
Para Pemilik KIS BPJS Kesehatan Siap-siap Tahun 2023 Dapat Bantuan dari Pemerintah /Mantra Sukabumi /Antara

- Isi alamat email dan simpan.

- Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan BPJS ke alamat email Anda.

- Data yang telah didaftarkan akan muncul sebagai peserta JKN, langkah selanjutnya Anda akan diarahkan untuk memilih lembaga keuangan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Segera Cairkan BSU 2022 Tahap 7 Rp 600 Ribu Sebelum 27 Desember 2022 Dikantor Pos Terdekat Pakai QRCode

2. Melalui Nomor WhatsApp (WA) PANDAWA

- Calon peserta cukup menghubungi nomor WA yang disediakan setiap cabang BPJS Kesehatan.

- Nantinya calon peserta akan mengarahkan proses pendaftaran melalui chat WA.

3. Melalui Kantor BPJS Kesehatan

- Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP, KK, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa atau Kelurahan.

- Bawa surat pengantar dari puskesmas dan lakukan pendaftaran BPJS sebagai peserta PBI yang nantinya akan mendapatkan KIS.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: BPJS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah