MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2024. Pencairan bansos ini dilakukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bantuan sosial (bansos) adalah uang dan bantuan yang diberikan kepada keluarga yang membutuhkan. Salah satu jenis bantuan sosial disebut Program Keluarga Harapan (PKH), yang membantu keluarga dalam hal uang dan kebutuhan lainnya. Jenis lainnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang membantu keluarga mendapatkan makanan.
Pada tahun 2024, bansos PKH dan BPNT akan diberikan kepada keluarga dengan tahapan berbeda dan terdapat beberapa aturan baru. Keluarga yang menerima bantuan ini perlu mengetahui perubahan ini.
Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Mr.Villain's Day Off (Tuan Penjahat Cuti) Episode 7 Subtitle Indonesia
Skema Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024:
PKH:
- Pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2024 dilakukan melalui dua lembaga penyalur:
- Pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2024 akan dilakukan dalam 4 tahap:
- Tahap 1: Januari - Maret 2024
- Tahap 2: April - Juni 2024
- Tahap 3: Juli - September 2024
- Tahap 4: Oktober - Desember 2024
BPNT:
- Pencairan bansos BPNT tahap 1 tahun 2024 dilakukan melalui KKS Bank Himbara.
- KPM dapat mencairkan bansos BPNT di ATM, EDC, atau agen bank Himbara.
- Bansos BPNT tahap 1 tahun 2024 hanya disalurkan pada bulan Januari 2024.
Total Bantuan yang Diterima:
- PKH: Besaran bantuan PKH yang diterima oleh KPM berbeda-beda tergantung pada kategori dan jumlah anggota keluarga.
- BPNT: KPM BPNT menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Cara Cek Status Penerima Bansos: