Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Melalui Aplikasi BPJSTKU Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Walaupun pekerja sudah memenuhi syarat lalu diajukan namun penerima belum meneriam atau dapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kita bisa lapor agara bantuan subsidi upah bisa cair.
Baca Juga: Mendadak Ruhut Sitompul Beri Komentar Atas Aksi Pangdam Jaya, Kenapa?
Adapun bagi pekerja yang belum mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah/gaji belum cair bisa melaporkan dengan cara berikut:
1.Bisa lapor melalui telpon 021-50816000
2.Lapor melalui whatsapp ke nomor 08119303305