Sah! PBB Hapus Ganja dari Klasifikasi Narkoba Berbahaya dan Bisa Digunakan untuk Keperluan Medis

4 Desember 2020, 13:42 WIB
Ilustrasi ganja. /Jeff W/unsplash

MANTRA SUKABUMI - Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melakukan voting terkait penghapusan ganja medis dari kategori narkoba paling berbahaya di dunia. 

Voting tersebut dilakukan pada hari Rabu, 2 Desember 2020 dan disebut-sebut merupakan keputusan diantisipasi dapat membuka jalan bagi perluasan penelitian ganja untuk kepentingan medis.

Voting tersebut dilakukan oleh Komisi Obat Narkotika (CND) di Wina, dan mencakup 53 negara anggota, setelah mempertimbangkan serangkaian rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang reklasifikasi ganja.  

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Sampaikan Kabar Buruk Ini, Usai Minta Maaf pada Masyarakat Indonesia

Tetapi perhatian terpusat pada penghapusan ganja dari Jadwal IV Konvensi Tunggal 1961 tentang Narkotika, di mana hanja terdaftar sebagai opioid berbahaya dan sangat adiktif, seperti heroin.

Kenzi Riboulet-Zemouli, seorang peneliti independen untuk kebijakan narkoba mengatakan bahwa ganja telah digunakan sepanjang sejarah untuk tujuan pengobatan. 

“Ini adalah kemenangan bersejarah yang besar bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih,” katanya. 

Ia juga menyebut, perubahan tersebut telah mengembalikan kembali citra ganja sebagai tanaman medis, serta kemungkinan besar akan mendukung penelitian medis dan upaya legalisasi ganja di seluruh dunia.

Sementara itu, Dirk Heitepriem, wakil presiden di perusahaan ganja asal Kanada Canopy Growth, menyebut voting itu merupakan 'langkah maju yang besar,' serta mengakui dampak positif ganja untuk keperluan medis. 

“Kami berharap ini akan memberdayakan lebih banyak negara untuk membuat kerangka kerja yang memungkinkan pasien yang membutuhkan untuk mendapatkan akses ke pengobatan," ujar Heitepriem, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari The New York Times pada Jumat, 4 Desember 2020. 

Baca Juga: Ali Ngabalin Berperan Penjarakan Edhy Prabowo? Ali Laporkan Orang yang Fitnah ke Polda Metro Jaya

Penggunaan ganja medis telah meledak dalam beberapa tahun terakhir dan produk yang mengandung turunan ganja seperti cannabidiol atau CBD, senyawa nonintoxicating, telah membanjiri industri kesehatan.  

Cowen, sebuah perusahaan investasi dan jasa keuangan, memperkirakan bahwa industri CBD di Amerika Serikat akan bernilai $ 16 miliar pada tahun 2025.

Voting klasifikasi ulang ganja itu mendapat hasil suara 27 banding 25, dengan suara abstain dari Ukraina.  

Amerika Serikat dan negara-negara Eropa termasuk di antara mereka yang memberikan suara mendukung, sedangkan negara-negara seperti China, Mesir, Nigeria, Pakistan dan Rusia menentang keputusan tersebut.

Delegasi China mengatakan bahwa, meskipun ada langkah PBB, negara itu akan secara ketat mengontrol ganja dari bahaya dan penyalahgunaan.

Delegasi Inggris mengatakan bahwa klasifikasi ulang itu sejalan dengan bukti ilmiah tentang manfaat terapeutik ganja.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Inilah 7 Teh Herbal yang Dapat Bantu Ringankan Sembelit 

Akan tetapi, negara itu masih sangat mendukung kontrol internasional untuk ganja, serta menambahkan bahwa ganja menimbulkan risiko kesehatan masyarakat yang serius.

Riboulet-Zemouli menganggap hal tersebut sebagai sirkus diplomatik. 

"Itu adalah sirkus diplomatik," katanya. 

Ia kemudian menambahkan bahwa beberapa negara yang awalnya menentang perubahan tersebut, seperti Prancis, telah mengubah posisi mereka.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: The New York Times

Tags

Terkini

Terpopuler