Pengadilan Seoul Tolak Permintaan Pengungkapan Info terkait Nelayan Korea Utara yang Dideportasi

- 2 Desember 2020, 12:10 WIB
File foto ini, disediakan oleh kementerian unifikasi, menunjukkan kapal nelayan Korea Utara sedang ditarik oleh kapal Korea Selatan. Kapal itu dikembalikan ke Korea Utara pada 8 November 2019, sehari setelah Seoul mendeportasi dua warga Korea Utara yang dituduh membunuh 16 sesama awak kapal. (Kementerian Unifikasi)
File foto ini, disediakan oleh kementerian unifikasi, menunjukkan kapal nelayan Korea Utara sedang ditarik oleh kapal Korea Selatan. Kapal itu dikembalikan ke Korea Utara pada 8 November 2019, sehari setelah Seoul mendeportasi dua warga Korea Utara yang dituduh membunuh 16 sesama awak kapal. (Kementerian Unifikasi) /

Baca Juga: Mengagumkan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Raih Gatra Award 2020

Baca Juga: Waspada, 6 Efek Bagi Penderita Diabetes, Imbasnya Mulai dari Ginjal Sampai Jantung

Pengadilan Administratif Seoul telah membuat keputusan dalam gugatan yang diluncurkan oleh sekelompok pengacara konservatif untuk menuntut Kantor Keamanan Nasional (NSO) Cheong Wa Dae dan Badan Kepolisian Nasional (NPA) mengungkapkan semua informasi tentang dua nelayan Korea Utara yang dipulangkan. ke Utara pada November tahun lalu setelah ditangkap di dekat perbatasan laut antar-Korea timur.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: THE KOREA HERALD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x