Ajukan RUU Internasional untuk Bekukan Pendukung Hamas, DPR AS: Hamas Gunakan Warga Gaza sebagai Perisai

- 25 Juni 2021, 20:52 WIB
Ajukan RUU Internasional untuk Bekukan Pendukung Hamas, DPR AS: Hamas Gunakan Warga Gaza sebagai Perisai./*
Ajukan RUU Internasional untuk Bekukan Pendukung Hamas, DPR AS: Hamas Gunakan Warga Gaza sebagai Perisai./* //* Mantra Sukabumi/Pixabay/ Jackelberry

Jika disahkan, RUU ini akan mengharuskan Presiden untuk menyerahkan laporan identifikasi orang asing, lembaga, alat negara asing yang membantu Hamas dan afiliasinya.

Setelah diidentifikasi, Presiden harus menjatuhkan dua atau lebih sanksi terhadap kelompok-kelompok yang diduga memberikan bantuan.

Dilaporkan, sanksi tersebut antara lain penyitaan properti, menyangkal jaminan ekspor-impor, menolak ekspor barang atau teknologi, dan menolak pinjaman uang.

Baca Juga: Israel Kembali Bombardir Gaza, Hidayat Nur Wahid: Mereka Lanjutkan Jati Diri sebagai Penjahat Kemanusiaan

RUU tersebut diajukan tidak lain didasari oleh peperangan antara Hamas dan Israel, yang berlangsung selama 11 hari.

Menurut Gottheimer, Hamas menggunakan masyarakat yang berada di jalur Gaza, Palestina sebagai perisai manusia.

"Bulan lalu, kelompok teroris Hamas menembakkan ribuan roket ke Israel saat menggunakan warga Gaza, termasuk wanita dan anak-anak, sebagai perisai manusia," ucapnya.

Got Theimer melanjutkan, Hamas merupakan kelompok yang merusak perdamaian, sehingga RUU tersebut pun diajukan dalam upaya membekukan para pendukungnya.

"RUU akan memperkuat sanksi untuk melemahkan kelompok teroris yang mengancam sekutu kami Israel, merusak perdamaian, dan semakin mengacaukan Timur Tengah," tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Jerusalem Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah