Biden memenangkan pemilu dengan kemenangannya di Pennsylvania, menempatkannya di atas 270 suara elektoral yang dibutuhkan untuk menang. Edison Research mengatakan pada hari Jumat Biden telah memenangkan 306 suara Electoral College untuk 232 Trump dari Partai Republik.
Baca Juga: Diduga Terima Suap, KPK Tetapkan Anggota DPRD Jabar Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Dalam kasus Pennsylvania, kampanye Trump menuduh daerah-daerah yang condong ke Demokrat secara tidak sah mengidentifikasi surat suara yang masuk sebelum Hari Pemilihan yang memiliki cacat sehingga pemilih dapat memperbaiki, atau "menyembuhkan", mereka.
Pejabat Pennsylvania telah meminta hakim untuk membatalkan gugatan Trump, dengan mengatakan semua kabupaten di negara bagian itu diizinkan untuk memberi tahu penduduk jika surat suara mereka kurang, bahkan jika itu tidak wajib bagi mereka untuk melakukannya.
Para pejabat Pennsylvania juga mengatakan perselisihan itu hanya mempengaruhi sejumlah kecil surat suara di negara bagian itu, di mana Demokrat Joe Biden diproyeksikan akan menang dengan lebih dari 60.000 suara.
Baca Juga: Pelihara 5 Hewan Berikut Ini, Konon Bisa Bawa Keberuntungan Salah Satunya Pelihara Kucing
Pakar hukum mengatakan tuntutan hukum memiliki sedikit peluang untuk mengubah hasil pemilu. Seorang penasihat hukum senior Biden telah menolak litigasi tersebut sebagai "sandiwara, bukan tuntutan hukum".**