Cara Efektif untuk Lindungi Anak dari Pneumonia, Berikut Beberapa Fakta yang Wajib Diketahui

- 26 September 2020, 18:00 WIB
ILUSTRASI Cara Efektif ntuk Lindungi Anak dari Pneumonia, Berikut Beberapa Fakta yang Wajib Diketahui
ILUSTRASI Cara Efektif ntuk Lindungi Anak dari Pneumonia, Berikut Beberapa Fakta yang Wajib Diketahui //Unplash/.*/Unplash

Berikut adalah empat fakta mengenai pneumonia agar buah hati dapat terlindung dari penyakit tersebut, seperti dikutip dari siaran resmi Pfizer, Jumat.

Baca Juga: Hati-Hati, Pahalamu Bisa Habis Kelak di Akhirat Akibat Melakukan Dosa Ini

  1. Pneumonia penyebab kematian terbesar kedua pada balita di Indonesia

Berdasarkan data yang dihimpun UNICEF, lebih dari 19.000 anak balita di Indonesia meninggal akibat pneumonia pada 2018. Artinya, lebih dari dua anak di Indonesia setiap jamnya meninggal karena pneumonia.

  1. Gejala Pneumonia dapat menyerupai gejala flu

Gejala awal dari pneumonia meliputi sesak napas, nyeri dada, demam, batuk, dan kehilangan nafsu makan, yang mudah disalahartikan sebagai gejala flu biasa.

Orangtua sebaiknya jangan menunggu sampai anak terkulai lemas untuk memastikan bahwa anak sedang sakit.

Ketika ritme napas anak menjadi cepat, dan anak tampak tidak nyaman ketika bernapas, segera bawa si kecil ke dokter.

Baca Juga: Rancangan Undang-undang HIP, Ujang Komarudin Sebut Pernyataan Gatot Nurmantyo Mungkin Terjadi

  1. Pneumonia dapat menular lewat berbagai agen dan medium

Pneumonia dapat disebabkan oleh berbagai agen, mulai dari bakteri, virus, hingga jamur. Salah satu penyebab pneumonia yang paling umum adalah infeksi dari bakteri Streptococcus pneumoniae (pneumokokus).

Agen tersebut dapat berpindah melalui udara (ketika batuk atau bersin), melalui darah termasuk dari persalinan, atau dari permukaan yang terkontaminasi.

  1. Imunisasi PCV untuk melindungi anak

Orangtua dapat melindungi sang buah hati dengan menjalankan empat langkah sederhana, yakni melakukan imunisasi PCV ketika anak berusia 2, 4, 6, dan 12-15 bulan.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x