8 Golongan Orang yang Berhak Mendapatkan Zakat, dari Fakir, Amilin hingga yang Berhutang

- 10 Mei 2021, 22:08 WIB
8 Golongan Orang yang Berhak Mendapatkan Zakat, dari Fakir, Amilin hingga yang Berhutang./
8 Golongan Orang yang Berhak Mendapatkan Zakat, dari Fakir, Amilin hingga yang Berhutang./ /Pixabay.com/Salvador Navarro Maldonado

Golongan orang-orang memiliki harpan untuk mengganti kepercayaannya menjadi Islam.

Orang yang baru masuk Islam yang masih memiliki iman lemah pun masuk ke dalam golongan ini.

5. Memerdekakan Budak

Mencakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.

6. Orang yang Berhutang

Golongan ini merupakan orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya.

Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.

Baca Juga: Sebelum Wafat, Ustad Abdul Somad Ceritakan Rancananya Bersama Ustad Tengku Zulkarnaen

7. Sabilillah

Yaitu golongan orang yang berjuang di jalan Allah SWT, untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah