Di antara mufassirin ada yang berpendapat bahwa fi sabilillah itu mancakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8. Ibnu Sabil
Golongan ini merupakan orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat, mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.***