MANTRA SUKABUMI – Teks Khutbah Jumat 4 Juni 2021 yang singkat, padat, dan Jelas, dengan tema “Pentingnya Menjaga Lisan di Era Serba Digital.”
Lidah memang tidak bertulang namun setiap kali mengeluarkan ucapan atau lisan sangat penting sekali untuk dijaga, sebab memiliki akibat yang sangat besar apabila tidak bisa menjaganya.
Maka bagi Anda yang pada esok hari akan bertugas menjadi khatib sangat penting rasanya untuk membahas mengenai tema “Pentingnya Menjaga Lisan di Era Serba Digital”.
Baca Juga: Batal Haji, Pengamat Internasional Sebut Indonesia Seperti Tak Punya Dubes, Bahkan Seperti Tak Punya Presiden
Sebab menjaga lisan itu sangat penting, maka dari itu harus segera diingatkan agar tidak sampai apa yang diucapkan bisa menyakiti orang lain.
Dikutip mantrasukabumi.com dari NU Online pada Kamis, 3 Juni 2021 bahwa yang disampaikan oleh Ustadz Nur Rohmad, Pemateri/Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Ketua Bidang Peribadatan & Hukum, PD Dewan Masjid Indonesia Kab. Mojokerto. Berikut naskahnya.
Khutbah I
اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. ـ أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا (الأحزاب: ٥٨)
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Dari atas mimbar khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi, untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara melaksanakan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari seluruh yang diharamkan.
Kaum Muslimin yang berbahagia
Di antara maksiat lisan adalah mencaci seorang Muslim, melaknatnya, melecehkannya, dan mengatakan setiap perkataan yang menyakiti hatinya tanpa ada sebab syar’i (alasan yang dibenarkan oleh syariat).
Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)
Maknanya: “Mencaci seorang Muslim adalah kefasikan” (HR al-Bukhari).
Hadits ini menyebut perbuatan mencaci seorang Muslim sebagai kefasikan karena ia tergolong dosa besar.
Baca Juga: Meski Covid-19 Parah India Berangkat Haji dan Malaysia Tambah 10rb, Ali Syarief: Indonesia Ditolak, Innalillah
Sedangkan melaknat artinya adalah mencaci orang lain serta mendoakannya agar dijauhkan dari kebaikan dan rahmat Allah.
Seperti mengatakan: Semoga Allah melaknatmu, semoga laknat Allah menimpamu, engkau terlaknat, atau engkau termasuk orang yang pantas mendapat laknat Allah.
Melaknat seorang Muslim hukumnya dosa besar. Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan:
لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Maknanya: “Melaknat seorang Mukmin serupa dengan membunuhnya” (Muttafaqun ‘alaih).
Mencaci dan melaknat saudara sesama Muslim bukanlah sifat seseorang Mukmin yang sempurna imannya sebagaimana ditegaskan Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: