Terjemah:
“Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka.”
Gus Baha pun menafsirkan ayat tersebut bahwa “Kamu jangan menahan seorang istri hanya sebagai alternatif (cadangan) sehingga kamu melewati batas,” ucapnya.
Kemudian dirinya menyimpulkan Allah SWT tidak pernah murka dalam mengatur hukum sosial, tetapi berbanding terbalik ketika mengatur hukum sosial perihal suami-istri.*