MANTRA SUKABUMI - Berikut ini adalah keutamaan membayar fidyah atau mengganti utang puasa Ramadhan lengkap dengan cara membayarnya.
Membayar utang puasa Ramadhan baik qodho maupun fidyah wajib hukumnya untuk diganti.
Mengganti utang puasa Ramadhan, qodho dan fidyah sudah dijelaskan dalam al-qur’an surah Al Baqarah ayat 184 dan 185 yang masing-masing memiliki keutamaan.
Diantara keutamaan dan cara membayar fidyah atau membayar utang puasa, bisa Anda lihat di dalam artikel ini.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut keutamaan dan cara membayar fidyah.
HUKUM MEMBAYAR FIDYAH
Membayar hutang puasa dengan fidyah yaitu dengan memberi makan satu orang miskin.
Kegiatan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali sehari sesuai dengan jadwal makan pada umumnya.
Tak hanya memberikan makan saja, dalam membayar hutang puasa atau fidyah, bisa juga dengan memberikan uang tunai dengan catatan uang yang diberikan harus setara dengan harga 1 mud beras setiap kali makan.