BNNK Sukabumi Amankan Tiga Warga Terlibat Peredaran Narkotika Ganja

23 Maret 2022, 19:52 WIB
BNNK Sukabumi Amankan Tiga Warga Terlibat Peredaran Markotika Ganja /*/Mantrasukabumi.com/Doc. Mantra Sukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi amankan warga diduga terlibat peredaran ganja.

Informasi diperoleh, BNNK sebelumnya mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket yang diduga Narkotika dari Medan dengan tujuan Sukabumi dan Bandung.

Dan pengiriman barang haram tersebut dengan menggunakan jasa pengiriman, yang selanjutnya BNNK Sukabumi melakukan koordinasi dengan jasa pengiriman tersebut.

Baca Juga: Meski Tak Ada Korban Usai Tertimpa Pohon, Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Rusak

Setelah mendapat informasi dari pihak jasa pengiriman, BNNK Sukabumi berhasil mengamankan seseorang dengan inisial A yang akan mengambil paket.

Saat paket tersebut diperiksa ternyata benar didalamnya berisi narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 100 gram.

Kemudian BNNK Sukabumi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka lainnya dengan inisial B dan E.

Diketahui bahwa tersangka membeli Narkotika jenis Ganja tersebut dari seseorang yang berada di Medan dan menggunakan media sosial dalam pemesanannya.

Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Sukabumi, Kompol Yoyok Budiarto, mengatakan, kasus Penyalahgunaan Narkotika menggunakan media sosial sedang marak digunakan oleh para pengedar.

"Termasuk penggunaan jasa pengiriman dalam mengirimkannya," ujarnya. Selasa, 23 Maret 2022.

Baca Juga: Awas Razia! Ribuan Kendaraan di Palabuhanratu Sukabumi Nunggak Pajak, Tim Gabungan Lakukan Hal ini

"Untuk itu BNNK Sukabumi selalu berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait, guna memberantas Penyalahgunaan Narkotika terutama di wilayah Sukabumi agar bersih dari narkoba," tandasnya.***

Editor: Nahrudin

Tags

Terkini

Terpopuler