Lakukan Perbuatan Asusila Kepada Anak Kandungnya, Warga Cicurug Sukabumi Diamankan Polisi

- 9 April 2022, 20:36 WIB
/

MANTRA SUKABUMI - Jajaran kepolisian Polsek Cicurug, Polres Sukabumi amankan warga bernisial YA (36 tahun) diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadal anak kandungnya.

Informasi diperoleh, YA diamankan polisi setelah pihak keluarga melaporkannya atas dugaan telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia belasan tahun

Saat ini YA diamankan di Mapolsek Cicurug dan masih menjalani pemeriksaan untik dimintai keterangan terkait perbuatannya tersebut.

Baca Juga: TNI Kodim Kabupaten Sukabumi Suntik Ratusan Masyarakat Warungkiara

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, awal diketahui adanya perbuatan asusila yang dilakukan YA terhadap anak kandungnya sendiri, setelah ibu korban yang berinisial AN melapor ke polisi.

"Kami mendapatkan laporan adanya asusila ayah ke anak kandung, setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung mengamankan pelaku," ujarnya. Sabtu, 9 April 2022.

Dijelaskan Parlan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Pelaku dilakukan interogasi oleh anggota Reskrim Polsek Cicurug.

"Sudah kita amankan, dan sekarang sedang ditangani unit Reskrim," jelasnya.

Masih kata Parlan, berdasarkan informasi yang didapatnya, awal mula diketahui YA telah melakukan perbuatan asusila tehadap anak kandungnya tersebut.

Setelah korban mengadu kepada neneknya yang kemudian sang nenek membetitahukan ibu kandung korban.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x