Baca Juga: Libur Akhir Pekan, Dua Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Masih kata Letkol Inf. Anjar, sedangkan untuk penerimaan sendiri yang dialokasikan ke penerima manfaat sebesar Rp 300ribu per orang. Ia berharap bantuan tersebut dapat bernanfaat bagi PKL dan warung setelah dua tahun terdampak Covid 19.
"Harapan, ini bisa membantu masyarakat penerima, khususnya pedagang kaki lima atau warung, kemarin tahu sendiri mengalami pandemi, mungkin dampak dari itu setidaknya adanya ini bisa sangat khususnya pengusaha mikro yang ada di kabupaten Sukabumi," terangnya.***