Selaku data Tiap orang yang mengemudikan kendaraan bonus harus mengantongi Pesan Izin Mengemudi cocok dengan tipe kendaraan yang dikemudikan.
Syarat berlaku buat pengendara yang tidak mempunyai SIM yang diatur Pasal dalam 281.
Seperti itu syarat tempat yang disediakan buat melaksanakan perpanjangan SIM yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Demikian ulasan ketentuan perpanjangan SIM A ataupun C pada layanan SIM Keliling hari ini.***