Aksi Pangdam Jaya Lawan Habib Rizieq Didukung Orang Dekat SBY, Begini Kata Refly Harun

24 November 2020, 05:28 WIB
Tangkap layar/Youtube/@Refly Harun /

MANTRA SUKABUMI - Aksi Pencopotan baliho oleh Prajurit TNI hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Kejadian itu bermula ramai lewat video yang viral di platform media sosial. Dalam video tersebut, terlihat 5 orang berseragam loreng sedang mencopot baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Kejadian itu diakui oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bahwa yang dilakukan sekelompok orang tersebut adalah atas perintah dirinya.

Baca Juga: Awas Bisa Ditangguhkan Dana BSU Kemendikbud, Jika 5 Berkas Ini Tidak Dibawa ke Bank!

Memang saat ini Pangdam Jaya dan prajuritnya tengah gencar mencopot baliho-baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq yang menurutnya telah mengganggu masyarakat Indonesia.

Ternyata hal tersebut membuat orang dekat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekaligus Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mendukung aksi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Karena menurut orang dekat SBY tersebut apa yang dikatakan Habib Rizieq Shihab terhadap negara, pemerintah, dan khususnya TNI, sudah keterlaluan.

Baca Juga: Setelah Berikan 20rb Masker pada Acara Habib Rizieq, Kini Doni Monardo Umumkan Berita Mengejutkan

"Secara politis saya setuju, harus ada yang berani melawan Habib Rizieq, karena apa yang dia katakan itu sudah keterlaluan, terutama kepada TNI." ucapnya.

"Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia  dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," sambung Agus.

Namun demikian, Agus mengatakan, secara kewenangan TNI tidak memiliki kuasa untuk menurunkan baliho atas dasar menyalahi aturan ketertiban umum dan hukum, tindakan tersebut seharusnya dilakukan oleh Satpol PP atau Kepolisian, karena kedua institusi tersebut bertugas menegakkan hukum.

Baca Juga: Masih Bisa, Ini Bantuan Pemerintah yang Tetap Cair di Bulan Desember Sampai Tahun 2021

Ahli hukum tata negara, Refly Harun pun setuju dengan pernyataan Agus tersebut.

"Secara politik, memang harus ada yang berani menghadapi FPI dan secara hukum tindakan atau apa yang dilakukan oleh Pangdam Jaya itu bukan kewenangannya, artinya sebenarnya Agus orang dekat SBY itu jelas mengakui itu tindakan yang di luar kewenangan," kata Refly Harun seperti dilihat mantrasukabumi.com dari unggahan kanal Youtube Refly Harun pada Senin, 23 November 2020.

Refly Harun menilai, jika di luar kewenangan artinya bisa dikategorikan sebagai tindakan ilegal karena dalam hukum administrasi negara sebuah tindakan dapat dilakukan jika memiliki kewenangan.

"Kalau tidak berwenang maka tindakan itu tidak sah artinya ilegal, kalau melampau kewenangan juga bisa dibatalkan," tuturnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tolak Tes Covid-19, Kadinkes DKI Ngaku Tak Mengetahui Penyebabnya

Dirinya juga menyindir Pangdam Jaya yang seolah teguh dan menganggap bahwa tindakan yang dilakukannya adalah tidak salah dan keliru.

"Tindakan yang dilakukannya tidak salah dan tidak keliru sehingga dia ingin terus mencopot baliho, kalau memang dia anggap itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Dudung kok tiba-tiba menganggap copot-mencopot baliho Habib Rizieq menjadi seperti harga mati ya," ujar Refly Harun.

Berlandaskan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 ada dua, operasi militer perang dan operasi militer selain perang (OMSP), untuk OMSP yang bisa memerintahkan hanya presiden

Refly Harun menilai rakyat tentu tahu jika mengacu terhadap UU tersebut, tindakan TNI belakangan ini masuk ke OMSP dan bergerak atas dasar keputusan politik negara.

"Jadi tidak heran kemudian muncul spekulasi, bahwa tindakan Pangdam Jaya Dudung tidak sendirian pasti ada yang memerintahkannya," tuturnya.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler