Gantikan Posisi Edhy Prabowo, Luhut Binsar: Jangan Sampai Ada Istilah Tidak Bisa

26 November 2020, 21:25 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menggantikan posisi Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP ad interim. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, saat ini merangkap jabatan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo.

Diketahui sebelumnya, Edhy Prabowo ditetapkan tersangka kasus suap benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tetap menjalankan pekerjaan dan program kementerian seperti biasa.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Bisa Dicairkan? Ini Jawaban Terkini Kemnaker

Hal tersebut disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan tertulis yang dirilis Kamis, 26 November 2020.

"Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki," kata Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News, Kamis, 26 November 2020.


Pesan itu disampaikan oleh Luhut saat dirinya memanggil Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu ke Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, hari Kamis, 26 November 2020.

Pesan yang disampaikan oleh Luhut tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

Sebelumnya, Jokowi meminta agar jajaran KKP memastikan pekerjaan di Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap berjalan.

Luhut akan menggelar rapat dengan seluruh jajaran eselon 1 dan 2 KKP pada hari Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Penderita Diabetes Tipe 2 Harus Waspada, Ini Gejala Kadar Gula Darah Anda Naik

Baca Juga: Selain Barang Mewah, Ternyata Menteri Edhy Prabowo dan Istri Telah Habiskan Uang Belanja Segini

Selain itu, Luhut juga meminta Sekjen KKP menyiapkan daftar pending issues yang perlu diputuskan oleh Menteri KP ad interim.

"Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada menteri," kata Luhut.

Luhut ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim, setelah Edhy Prabowo ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih lobster pada Kamis dini hari.

Sebelumnya diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap benih lobster oleh KPK, Edhy Prabowo menyatakan dirinya mengundurkan diri dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

"Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," ujarnya.

"Saya akan bertanggung jawab penuh saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Edhy Prabowo.

Dirinya kemudian meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Soal Baliho Habib Rizieq, Setelah Fadli Zon, Ferdinand Kini Serang Refly Harun

"Saya minta maaf ke ibu saya, saya yakin beliau menonton ini dan dalam usianya yang sudah sepuh ini saya yakin beliau tetap kuat. Saya juga minta maaf ke masyarakat khususnya masyarakat kelautan dan perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati," lanjut Edhy.

Dirinya juga mengaku tidak melakukan pencitraan di depan umum dan akan membeberkan apa yang terjadi seluruhnya.

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi. Saya akan tanggung jawab semua dan saya akan membeberkan apa yang saya lakukan. Ini tanggung jawab penuh saya dunia dan akhirat. Saya akan menjalani pemeriksaan ini, Insya Allah, mohon doa kepada teman-teman, saya minta maaf ke keluarga besar partai," ujar Edhy.**

 

 

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler