Buntut Penangkapan Edhy Prabowo, Kementerian KKP Hentikan Ekspor Benih Lobster

- 26 November 2020, 21:09 WIB
Ilustrasi. Lobster hasil tangkapan para nelayan di Kebumen. Keuntungan tinggi menangkap lobster membuat para nelayan ini menganggap bahwa ekspor benih lobster merupakan kebijakan yang kacau.*
Ilustrasi. Lobster hasil tangkapan para nelayan di Kebumen. Keuntungan tinggi menangkap lobster membuat para nelayan ini menganggap bahwa ekspor benih lobster merupakan kebijakan yang kacau.* /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti/

 

MANTRA SUKABUMI - Berdasarkan Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPT/PI.130/XI/2020 yang ditandatangani Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini, Kamis 26 November 2020, telah dihentikan untuk sementara penerbitan SPWP ekspor benur atau benih lobster.

Kebijakan ini nampaknya diduga terkait dengan penangkapan menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK. Namun secara tegas disampaikan kementerian KKP, penghentian sementara ini dalam upaya perbaiki tata kelola pengolahan benur atau benih lobster.

Menurut Peraturan Pemerintah KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Indonesia dan pertimbangan proses revisi PerMen tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan KKP.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Sampaikan Kabar Duka, Ari Lasso: Selamat Jalan Ngok, Tuhan Beri Tempat Terbaik Buatmu

Disamping itu, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman pmjnews pada Kamis, 26 November 2020, KKP memberi kesempatan bagi eksportir BBL di packing house untuk segara mengeluarkan komoditas benur BBL tersebut dari Indonesia, paling lambat 1 hari setelah surat edaran terbit.

Setelah proses pengeluaran surat edaran selesai, BBL harus segera dipersiapkan pengirimannya.

"Surat Edaran dikeluarkan hari ini dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan," terang Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dalam pernyataan resminya, Kamis, 26 November 2020.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x