MUI Sebut Penyambutan Habib Rizieq oleh Jutaan Umat Aman, Dunia Juga Tahu

27 November 2020, 19:28 WIB
MUI Sebut Penyambutan Habib Rizieq oleh Jutaan Umat Aman, Duni Juga Tahu /mui.or.id/

MANTRA SUKABUMI – Seperti diketahui, kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, telah menarik jutaan massa dan Front Pembela Islam (FPI) yang memadati Bandara Internasional Soekarno-Hatta bagaikan lautan Manusia.

Bahkan sejumlah media asing turut menyoroti ribuan pendukung Rizieq dari mulai pria, wanita, hingga anak-anak yang mayoritas mengenakan jubah putih sembari meneriakkan “Tuhan Maha Besar (Allahu Akbar)”.

Pengurus MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo mengatakan bahwa dunia juga tahu jutaan rakyat menyambut HRS pulang dilanjut pernikahan putrinya, ribuan massa aman, tertib, lancar.” kata

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Seolah Kepada Dirinya, Ferdinand Tanggapi Pernyataan Anies Baswedan: Saya Tidak Tuduh Anda

Dikutip mantrasukabumi.com dari hajinews.id, bahwa adanya kerumunan tersebut. disebabkan karena sikap pemerintah pusat sendiri yang merestui jemaah melakukan penjemputan Habib Rizieq dari Arab Saudi.

“Tanggal 8 November viral Mahfud MD tentang pulangnya HRS enggak perlu dibesar-besarkan, pengikutnya cuma sedikit. Lalu tanggal 10 November pagi-pagi melihat penjemput HRS berjuta-juta, Mahfud nyatakan lagi persilakan rakyat sambut HRS karena ini ranah hak asasi manusia,” kata Anton

Belum sampai di situ, Anton Tabah juga menyinggung keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis yang mencabut Maklumat Kapolri nomor MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang larangan kerumun massa dalam mencegah wabah Covid-19.

“Artinya, masyarakat sudah boleh beraktivitas, berkerumun, dan sebagainya. Nah jelas kan yang salah di mana. Pemerintah restui berjuta massa sambut HRS tersebut. Kan tau sendiri,” tegasnya.

Selain itu, mantan petinggi Polri ini juga menyinggung soal wacana penerapan sanksi pidana kepada pejabat daerah yang kedapatan melakukan pembiaran kerumunan massa.

Baca Juga: Trump Sebut Akan Tinggalkan Gedung Putih Jika Biden Menang pada Suara Electoral College

Baca Juga: Dituding Diskriminatif dan Intoleran, Anies Baswedan: Tunjukan Bukti Saya Gubernur Intoleran

Dijelaskan Anton Tabah, beberapa pakar hukum sudah menjelaskan secara gamblang bahwa tidak ada sanksi pidana apa pun bagi pelanggar protokol kesehatan wabah corona, apalagi pemecatan.

“Pimpinan daerah seperti gubernur, bupati, walikota tak bisa dan tak boleh dipecat oleh menteri, juga oleh presiden. Dunia pun tahu jutaan rakyat menyambut HRS pulang dilanjut pernikahan putrinya, ribuan massa aman, tertib, lancar. Tapi kenapa kini dipersoalkan?” kritiknya.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler