Edhy Prabowo Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi, Begini Penjelasan Sekjen KKP

27 November 2020, 20:10 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Instagram.com/@iisedhyprabowo

MANTRA SUKABUMI - Terjerat kasus tindak pidana korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diamankan oleh KPK.

Tak sampai situ, Edhy Prabowo dikabarkan telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. 

Surat pengunduran oleh Edy Prabowo ini disampaikan oleh Sekjen Kementerian KKP Antam Novambar.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Sudah Bisa Dicairkan, Segera Serahkan Berkas BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta ke Bank BNI BRI Mandiri BTN

Ia mengungkapkan surat pengunduran Edhy itu sudah ditandatangani dan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada Jumat, 27 November 2020.

Saat ini KKP tinggal menunggu keputusan resmi Kepala Negara atas surat pengunduran diri itu.

Hal ini lantaran hanya Presiden Jokowi yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menterinya.

Diberitakan sebelumnya, KKP sementara dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. 

Baca Juga: Presiden Prancis Akui Sangat Terkejut atas Insiden Pemukulan Polisi Paris Terhadap Pria Kulit Hitam

Baca Juga: Ternyata, Kakek Habib Rizieq Termasuk Donatur Utama Pendirian NU

Sebelumnya, Edhy Prabowo ditangkap bersama 17 orang tersangka lainnya termasuk istrinya sendiri yaitu Iis Rosita Dewi.

Lokasi penangkapan Edhy Prabowo dan 17 tersangka lainnya dimulai dari Bandara Soetta, hingga wilayah Depok dan Jakarta.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler