Waduh! Polisi Kawal Pawai yang Diduga Massa Papua Barat, FPI: Ratusan Korban Gugur, Baik TNI Polri

4 Desember 2020, 15:36 WIB
Tangklap Layar /Twitter/@Petamburan III

MANTRA SUKABUMI – Front Pembela Islam (FPI) mengunggah video sekelompok orang melakukan pawai, diduga kelompok tersebut merupakan simpatisan dari Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat.

Terlihat dengan jelas dalam video berdurasi 1:16 detik tersebut, kelompok simpatisan Papua Barat melakukan pawai dengan dikawal oleh anggota Kepolisian.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @17agustus98 dengan atas nama Petamburan III yang diduga akun Twitter dari Organisasi Front Pembela Islam pada Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Sebar Video Simpatisan Papua Barat Dikawal Polisi, FPI: Dikawal Bak Karnaval Budaya, Gila!

Dalam hal ini, akun FPI tersebut menuliskan bahwa ratusan korban gugur, baik dari kalangan warga, maupun TNI dan Polri yang dibunuh oleh orang-orang yang mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Untuk diketahui, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa, 1 Desember 2020 dan menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai Presiden.

“Adakah yg mati krn Gambar HRS/FPI?” tulis akun tersebut, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @17agustus98 pada Jumat, 04 Desember 2020.

“Ratusan korban gugur, baik Warga, TNI & POLRI dibunuh oleh orang² yg mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Papua,” tambahnya.

Selanjutnya, Akun FPI tersebut mengatakan bahwa ketika bendera Bintang Kejora tersebut di Pulau Jawa, harusnya dibawakan Panser dan senjata.

Baca Juga: Inilah 18 Daftar Nama Calon Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2021-2026

Baca Juga: Resmi, Ganja Tak Termasuk Klasifikasi Narkoba Berbahaya dan Bisa Tuk Keperluan Medis, Ini Kata PBB

"Tp tatkala Bendera tsb berkibar di tanah Jawa, harusnya dibawakan Panser dan senjata. Bukan dikawal bak Karnaval Budaya. Gila!" ujar FPI.

untuk diketahui, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI juga menanggapi hal yang sama terkait situasi panas yang terjadi di Papua Barat melalui konferensi pers di kantor kemenko Polhukam Pada Kamis, 3 Desember 2020.

Terkait hal tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa Benny Wenda mendeklarasikan negara ilusi. Tambahnya, Ia mengatakan bahwa Benny Wenda mendirikan sebuah negara tidak memenuhi syarat sah berdirinya suatu negara.

"Menurut kami Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" ujar Mahfud MD, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Jumat, 04 Desember 2020.

Baca Juga: Hapus dari Daftar Obat Bahaya, PBB Izinkan Ganja untuk Pengobatan Medis

Baca Juga: Inilah 18 Daftar Nama Calon Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2021-2026

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Benny Wenda terkait mendeklarasikan kemerdekaan di Papua Barat merupakan tindakan makar.

Selanjutnya, mantan ketua MK tersebut mengatakan bahwa pemerintah dalam menanggapi tindakan makar tersebut dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum.

"Dia telah melakukan makar. Bahkan, ketua MPR (Bambang soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," kata Mahfud MD.

"Makar itu kalau skalanya kecil cukup Gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup Gakkum," Pungkasnya.

Lebih lanjut, Menkopolhukam menjelaskan syarat berdirinya sebuah negara dengan mengatakan setidaknya ada tiga yakni rakyat, wilayah, dan pemerintah. kemudian ditambah Pengakuan dari negara lain.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler