Gibran Tetap Unggul dalam Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Solo

16 Desember 2020, 20:30 WIB
Gibran dan Teguh masih unggul di rekapitulasi perhitungan di KPU Solo /Gibran Rakabuming /Instagram @gibran_rakabuming

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta telah menetapkan hasil penghitungan suara paslon nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka -Teguh Prakosa tetap unggul.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, di Solo, Jateng, Rabu.

Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 paslon nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa maraih 225.451 suara, dan nomor urut 2 Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) 35.055 suara, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara news pada Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Baca Juga: Bawa 150 Model Seksi dan Pesta Mewah di Pulau Pribadi, Pangeran Muhammad bin Salman Pamer Kekayaan

"Kami hasil rekapitulasi penghitungan suara paslon No.1 Gibran-Teguh meraih 225.451 suara atau sekitar 86,54 persen dan No.2 Bajo meraih 35.055 suara atau sekitar 13,46 persen," tutur Nurul Sutarti.

Sedangkan suara tidak sah ada sebanyak 35.476 suara dan total suara sah sebanyak 260.506 suara.

Nurul Sutarti mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota tersebut dilakukan secara manual, setelah dari rekapitulasi penghitungan suara dilakukan di tingkat panitia PPK (Kecamatan) dan PPS (kelurahan).

Nurul mengatakan pada Pilwalkot Surakarta 2020 ini, tingkat partisipasi mencapai 295.982 pemilih atau sekitar 70,76 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 418.283 pemilih.

Pada Pilkada Surakarta 2020 dari lima wilayah kecamatan di Solo partisipasi yang paling tinggi, yakni Jebres mencapai 81.154 pemilih, Banjarsari (95.370), Laweyan (49.098), Pasar Kliwon (43.282) dan Serengan (27.078).

Nurul mengatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Surakarta 2020 setelah ditandatangani dan ditetapkan dalam rapat pleno ini. KPU akan menunggu selama lima hari tahapan proses ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Tanggapi Ridwan Kamil Soal Kerumunan Massa FPI, Mahfud MD: Siap Kang Saya Tanggung Jawab

"Kami masih menunggu keputusan dari MK terlebih dahulu jika Pilkada Surakarta tidak ada sengketa, kemudian menetapkan pasangan calon terpilih," tutur dia.

Menurut calon Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa jumlah rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kota tidak jauh selisih-nya dengan hasil perhitungan cepat yang dilakukan internal DPC PDIP.

"Kami berharap pada Pilkada Surakarta 2020 di tengah pendemik COVID-19, semuanya sehat dan tidak ada laporan ada klastar baru pascapilkada," ucap Teguh.

Sutrisno selaku perwakilan tim Sukses paslon No.2 Bajo mengatakan Pilkada Surakarta 2020 merupakan kompetisi wajar ada yang kalah dan ada yang menang.

"Kami tim Bajo pada Pilkada Surakarta 2020 ini, menjadi pembelajaran dan pemilihan daerah ke depan akan lebih mematangkan persiapan lebih serius," ujarnya.

Baca Juga: Tak Hanya Pertanda Kanker, Keringat Berlebih Juga Jadi Pertanda 5 Penyakit Berbahaya Ini

Sutrisno mengatakan hasil rekapitulasi tingkat kota tersebut, memang sesuai penghitungan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Kami menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Suarakarta, dan tidak ada gugatan ke MK," kata Sutrisno.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler