Fadli Zon: Jokowi Mandulkan 2 Lembaga, Pandemi Dimanfaatkan Penguasa untuk Konsolidasi Oligarki

31 Desember 2020, 13:37 WIB
FPI Dibubarkan, Kini Lahir Front Persatuan Islam, Fadli Zon: Selamat, Kita Rawat Demokrasi /Instagram.com/@fadlizon/.*/Instagram.com/@fadlizon

MANTRA SUKABUMI - Fadli Zon menilai bahwa Jokowi memandulkan 2 lembaga saat pandemi, pandemi ini telah dimanfaatkan penguasa untuk konsolidasi oligarki.

Politisi partai Gerindra Fadli Zon juga mengatakan bahwa saat pandemi kualitas demokrasi Indonesia semakin merosot.

Hal tersebut diungkapkan Fadli Zon melalui akun twitter pribadinya pada Kamis, 31 Desember 2020.

 Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Deklarasikan Front Persatuan Islam, Hidayat Nur Wahid: Lanjutkan Perjuangan Membela Agama

"Pandemi Covid-19 telah membuat kualitas demokrasi di Indonesia makin merosot. Alih-alih dijadikan momentum memperbesar keberpihakan pada masyarakat, ironisnya pandemi justru telah dijadikan momentum bagi konsolidasi oligarki di Indonesia", cuit Fadli Zon seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @fadlizon pada Kamis, 31 Desember 2020.

"Pandemi telah dimanfaatkan oleh elite penguasa untuk mengkonsolidasi kekuasaan dan membela kepentingan mereka sendiri", ujar Fadli Zon menambahkan.

Politisi Partai Gerindra itu juga mencatat setidaknya ada empat argumen kenapa demokrasi terus mengalami kemunduran di era Jokowi.

"Dalam catatan saya, setidaknya ada empat argumen kenapa demokrasi terus mengalami mengalami kemunduran di era @jokowi, terutama dalam setahun terakhir, dan kenapa kekuasaan oligarki justru kian terkonsolidasi", tulis Fadli Zon.

 Baca Juga: Staf Ahli Kominfo: Banyak yang Nyangka Kemarin Pembubaran FPI, Padahal Bukan

 Baca Juga: Setelah FPI Dibubarkan, Rocky Gerung Sarankan Habib Rizieq Bikin Yayasan Bukan Ormas

"Pertama, dalam setahun terakhir, pemerintahan @jokowi telah memandulkan dua lembaga yg menjadi ikon demokrasi di Indonesia, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) @KPK_RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) @officialMKRI", katanya.

"Kedua, terjadi penurunan sejumlah indikator vital dalam Indeks Demokrasi Indonesia. Meskipun indeks demokrasi Indonesia secara agregat membaik, namun menurut BPS (Badan Pusat Statistik) ada beberapa variabel vital yang skornya justru turun", katanya.

"Ketiga, kekuasaan makin terkonsentrasi di tangan Presiden dan eksekutif. Bayangkan, dengan bekal kekuasaan menerbitkan Perppu, Presiden kini bisa mengubah lebih dari lima undang-undang sekaligus, tanpa perlu lagi persetujuan @DPR_RI", katanya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Ingatkan Fungsi Sistem Kekuasaan dalam Negara: Jika Rakyat Mulai Tak Percaya Bahaya

"Dan keempat, kian besarnya impunitas yang dimiliki Presiden. Amandemen UUD 1945 sebenarnya telah memberikan perlindungan yang sangat besar kepada Presiden. Kini, Presiden tak bisa lagi dengan mudah dijatuhkan oleh @DPR_RI", pungkas Fadli Zon.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler