Kasus Rasisme Pigai Ditangani Polri, Haikal Hassan: Semoga Saudara Kita Asal Papua Sabar dan Percaya

26 Januari 2021, 07:02 WIB
Haikal Hassan mengomentari kasus rasisme yang menimpa Natalius Pigai /YouTube ILC

MANTRA SUKABUMI - Polri lakukan langkah tegas menangani kasus rasisme yang dilakukan Ambronicius Nababan terhadap Natalius Pigai.

Sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M. Si., bahwa pihaknya tengah melakukan proses atas kasus rasis terhadap Natalius Pigai.

Atas langkah tegas yang diambil oleh Polri tersebut, Haikal Hassal mengatakan bahwa dibawah Kapolri baru ada harapan baru.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!

Baca Juga: Tanggapi Sikap Ambroncius terhadap Natalius Pigai, Das’ad Latif: Jangan Hina Ciptaan Tuhan

"Dibawah Kapolri Baru tentu ade harapan baru...", cuit Haikal Hassan seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @haikal_hasan pada Selasa, 26 Januari 2021.

Dibawah Kapolri Baru tentu ade harapan baru... dan mudah2an aje saudare kite asal papua sabar dan percaye proses hukum kasus pelecehan tokoh besar asal papua ini kepade Polri... yeh pic.twitter.com/V7BuYTEFUn

— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) January 25, 2021 ">

Namun, Haikal Hassan mengatakan semoga saja masyarakat papua sabar dan percaya atas proses hukum kasus rasisme terhadap Pigai tokoh papua itu.

"Dan mudah-mudaban aje saudare kite asal papua sabar dan percaye proses hukum kasus pelecehan tokoh besar asal papua ini kepade Polri... yeh", tulis Haikal Hassan menambahkan.

Diketahui pernyataan rasis tersebut dilontarkan oleh akun media sosial Facebook bernama Ambronicius I.M Nababan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M. Si., mengatakan bahwa tim penyidik tengah melakukan proses atas kasus rasis terhadap Natalius Pigai.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Selasa 26 Januari 2021, Al Hampir Bongkar Rahasianya Sendiri ke Andin

Baca Juga: Heboh, Bupati Sragen Divaksin Tanpa Linting Lengan Baju, Ganjar Pranowo: Tembus Baju? Ternyata ini Rahasianya

"Tim penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan proses terkait kasus ini (ujaran kebencian)", kata Kadiv Humas Polri Argo Yuwono dalam konfersi pers yang digelar di Ruang Negara Janottama, Jakarta selatan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagram @divisihumaspolri pada Senin, 25 Januari 2021.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)

">

"Polri menghimbau kepada masyarakat terutama warga Papua untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian yang menangani secara transparan", katanya.

Prabowo Argo Yuwono, S.l.K., M.Si. menyampaikan 5 langkah tegas untuk menangani kasus ujaran kebencian yang menimpa Natalius Pigai itu.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Natalius Pigai, Hidayat Nur Wahid: Rasisme Seperti Itu Jelas Tak Sesuai dengan Pancasila

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun instagram @divisihumaspolri, berikut 5 langkah tegas Polri tangani kasus cuitan berunsur ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai.

1. Tim Siber Bareskrim Polri ambil alih kasus cuitan berunsur ujaran kebencian di akun Ambroncius I.M Nababan
2. Polri libatkan para ahli dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan
3. Polri telah layangkan surat panggilan terhadap terduga tersangka pemilik akun
4. Polri imbau masyarakat tak terprovokasi atas cuitan berunusur ujaran kebencian
5. Polri minta masyarakat terutama warga Papua menyerahkan proses hukum pada pihak Kepolisian.***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler