BLT BPJS Tak Masuk dalam APBN 2021, Pemerintah Siapkan Bantuan Pengganti bagi Pekerja di Luar Pemberian BSU

25 Februari 2021, 14:50 WIB
ilustrasi BLT BPJS Tak Masuk dalam APBN 2021, Pemerintah Siapkan Bantuan Pengganti bagi Pekerja di Luar Pemberian BSU.*/ /ANTARA/Sigid Kurniawan

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah sudah siapkan berbagai program untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi upah (BSU) seperti yang dilakukan di tahun 2020.

Sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul Kemnaker berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri.

Sebagaimana diketahui bahwa Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana BSU atau BLT BPJS tahun ini tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " kata Ida, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 25 Februari 2021.

Pernyataan tersebut dalam rangka menjawab pertanyaan wartawan usai dia menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi atau industri di BBPLK Medan.

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Baca Juga: BLT BPJS Tak Dilanjutkan di 2021, Ada Perbedaan Angka Penyaluran Gelombang I dan II, ini Jawaban Ida Fauziyah

Baca Juga: Bacaan Sholawat Syifa Tibbil Qulub, Dipercaya Dapat Tenangkan Hati hingga Obati Penyakit

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, " katanya.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.

Baca Juga: Presiden Tinjau Langsung Vaksinasi Covid-19 untuk Wartawan, Jokowi: Sehari-hari Mereka Bekerja di Lapangan

Mennaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler