Mantan Sekretaris Kementerian BUMN:Jangan Hancurkan Generasi Muda Lewat Industri Minuman Keras

2 Maret 2021, 05:45 WIB
ILUSTRASI miras (minuman keras). Mantan Sekretaris Kementerian BUMN:Jangan Hancurkan Generasi Muda Lewat Industri Minuman Keras.*/ /PIXABAY/Jeyaratnam Caniceus/

MANTRA SUKABUMI - Menanggapi soal legalisasi investasi minuman keras (miras) yang menuai kontroversi, mantan sekretaris kementerian BUMN Muhammad Said Didu memberikan tanggapannya terkait masalah tersebut.

Said Didu menganggap bahwa legalisasi investasi miras yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menyebut dapat menghancurkan generasi muda.

Pasalnya, miras yang tidak mendapatkan izin mampu lolos dan beredar luas begitu saja, terlebih soal jika miras yang kini dilegalkan.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Cara Daftar Izin Usaha UMKM di OSS Secara Online, agar Resmi dan Mudah Dapat Bantuan Pemerintah

Pernyataan tersebut Said Didu sampaikan lewat cuitan akun Twitter-nya yang belum lama ini ia bagikan.

"Jika tidak bisa memperbaiki bangsa saat ini, minimal janganlah hancurkan harapan generasi muda lewat tumpukan utang dan industri minuman keras," kata Said Didu, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter @msaid_didu pada Selasa, 2 Maret 2021.

Selain itu, mantan sekretaris kementerian BUMN dalam menanggapi kasus legalisasi miras itu pun dianggap olehnya. Sebab pemerintah biasanya sering menjanjikan upaya pendorongan energi melalui peningkatan investasi di sektor migas dan bukan miras.

 Baca Juga: Kabar Gembira, per Tanggal 28 Februari 2021 Kasus Covid 19 Mulai Menurun

Baca Juga: Tak Hanya Diabetes, Asam Urat dan Sakit Pinggang Bisa Anda Derita, jika Lakukan Kebiasaan Buruk ini

"Yang sering dijanjikan adalah mendorong kemandirian energi melalu peningkatan investasi di sektor MIGAS, eh yang keluar malah kemudahan investasi MIRAS. Bedanya hanya satu huruf kok," lanjutnya Said.

Tak hanya itu saja, perizinan investasi tersebut mendapatkan penolakan dari beberapa pihak, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengecam keras soal tersebut.

Ketua MUI Pusat M Cholil Nafis memberikan tanggapan soal perizinan investasi yang dikaitkan dengan pelestarian kearifan lokal.

Baca Juga: Tahukah Anda Bahwa Pepaya Dapat Sebabkan Penyakit Batu Ginjal, Berikut Penjelasannya

 Baca Juga: Catat, 3 Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN Bulan Maret 2021

Cholil menilai bahwa kearifan lokal tidak bisa digunakan sebagai dalih untuk mengizinkan investasi miras.

"Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada, maka dipertahankan. Saya secara pribadi menolak terhadap investasi miras meskipun dilokalisir menjadi empat provinsi saja," ujar Ketua MUI Pusat M Cholil Nafis, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Selasa, 2 Maret 2021.

Menurut pandangan Cholil, dibukanya peluang investasi miras akan memberikan keuntungan bagi segelintir orang, khususnya pengusahan.

Namun, di sisi lain, peluang investasi ini dinilai oleh Cholil akan memberikan kerugian bagi masa depan rakyat.

Baca Juga: Waspadai Modus Penipuan Call Forward ini, Kode OTP Anda Bisa Dicuri

 Baca Juga: Login di www.pln.co.id atau Gunakan PLN Mobile, Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis Maret 2021

"Saya pikir harus dicabut kalau mendengarkan pada aspirasi rakyat, karena ini tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat. Mungkin untungnya bagi investasi iya, tapi mudaratnya bagi investasi umat", tutur Cholil.

Menurutnya, miras yang jelas dilarang masih bisa beredar dan lolos, bagaimana dengan dilegalkan? Meski dikecam hanya di empat provinsi saja, namun hasil investasi tak sebanding dengan rusaknya bangsa ini.

"Karena kita larang saja masih beredar, kita cegah masih lolos, bagaimana dengan dilegalkan apalagi sampai eceran dengan dalih empat provinsi. karena hasil investasi tak sebanding dengan rusaknya bangsa ini," pungkasnya mantan sekretaris kementerian BUMN itu.

Seperti diketahui, bahwa presiden telah resmi menanda tangani peraturan presiden tentang investasi miras dibeberapa daerah Indonesia dengan tujuan untuk menarik investor berinvestasi di Indonesia.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler