Soal Wacana Sertifikat Vaksin Dipakai Syarat Bepergian, IDI: Sekarang Divaksin, Besoknya Kebal?

17 Maret 2021, 11:34 WIB
Soal Wacana Sertifikat Vaksin Dipakai Syarat Bepergian, IDI: Sekarang Divaksin, Besoknya Kebal?./* /Twitter.com/ @ProfesorZubairi

MANTRA SUKABUMI - Kericuhan terkait vaksin Covid-19 kerap menjadi buah bibir masyarakat di Tanah Air.

Jika sebelumnya ada kabar beberapa vaksin yang diragukan keamanannya, kali ini polemik wacana pemberian sertifikat Covid-19 pun meluas.

Polemik ini pun ditanggapi oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tanggapi Ricuh Persidangan Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Penghinaan terhadap Pengadilan

Dirinya ikut buka suara terkait sertifikat Covid-19, akan digunakan sebagai syarat bepergian ke luar kota atau saat menggunakan transportasi publik seperti pesawat terbang.

"Ini wacana menarik. Bayangan saya, calon penumpang pesawat harus menunjukkan sertifikat vaksin pada bagian kontrol dan tak ada lagi testing atau karantina pada saat kedatangan," tulis Prof. Zubairi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @ProfesorZubairi yang diunggah pada 16 Maret 2021.

Ia menjelaskan, pihak berewenang kemungkinan tidak akan tahu sejauh mana vaksin bisa mencegah penerimanya untuk menularkan Covid-19.

Hal tersebut mengingat sejauh ini masih ada penularan Covid-19 ke manusia yang bahkan sudah mendapatkan vaksin.

"Sebab itu, sebelum muncul kebijakan ini, kita harus tahu dulu, kapan orang itu akan terlindungi dari infeksi setelah divaksinasi. Apakah jika sekarang divaksin, besoknya kebal? Kan tidak. Seminggu? Belum juga. Sebulan? Itu baru muncul kekebalan yang lumayan," lanjutnya.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 17 Maret 2021: Elsa Ketakutan Soal Foto, Mama Sarah Kebingungan

 

Baca Juga: Sentil Seniornya di TNI, Gatot Nurmantyo: Moeldoko Tidak Representasikan Kualitas Etika Moral Prajurit

Prof. Zubairi mengingatkan, pentingnya mengetahui kapan vaksin bisa menghasilkan antibodi dan melindungi dari Covid-19, karena pengetahuan ini bersifat baku atau tetap.

"Amannya, ya dua bulan setelah divaksin yang pertama atau minimal dua minggu setelah vaksin yang kedua—baru si penerima vaksin cukup terlindungi dari Covid-19," cuitnya.

Dirinya mengimbau agar tetap memberlakukan protokol kesehatan, terlebih lagi terdapat varian Covid-19 baru dari Afrika Selatan dan dimungkinkan menginfeksi orang yang diberi vaksin AstraZeneca.

Seperti diketahui, vaksin Covid-19 dari AstraZeneca merupakan salah satu vaksin yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia.

"Didasari itu, penerbangan pesawat dari Indonesia ke Afsel atau sebaliknya, harus lebih diperhatikan. Sebab, kalau pakai sertifikat vaksin AstraZeneca ya jadi tidak "ampuh"," tambahnya.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler