MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini beredar kabar bahwa vaksin Covid-19 dari Sinovac yakni CoronaVac, dan vaksin AstraZeneca mengalami masalah.
Masalah tersebut di antaranya CoronaVac yang kadaluwarsa pada 25 Maret 2021 mendatang, dan pembekuan darah pada pasien yang disuntikan vaksin AstraZeneca.
Kabar itu pun langsung ditanggapi oleh Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Siti menegaskan, tidak akan mungkin jika pemerintah mendistribusikan vaksin Covid-19 bermasalah kepada rakyatnya sendiri.
"Vaksin Covid-19 yang disuntikkan sudah melalui uji kelayakan dan keamanan," ujar Siti seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Selasa, 16 Maret 2021.
Ia menyampaikan, bahwa CoronaVac yang kadaluarsa adalah batch lama. Ia juga meyakinkan bahwa vaksin yang didistribusikan kepada masyakat tetap aman.