BPJPH dan MUI Sepakat Percepat Layanan Halal untuk Kepentingan Umat

21 Maret 2021, 06:57 WIB
BPJPH dan MUI Sepakat Percepat Layanan Halal untuk Kepentingan Umat./ /LPPOM MUI

MANTRA SUKABUMI - Pasca disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal atau JPH.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada pekan lalu mengadakan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia guna mempercepat layanan halal kepada masyarakat.

Plt. Kepala BPJPH Mastuki menyatakan, implementasi jaminan produk halal memiliki lingkup yang luas.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: BWF Akhirnya Buka Suara, Mengaku Frustasi dan Menyesal Indonesia Harus Diusir dari All England

Ada sertifikasi halal, lembaga pemeriksa halal, auditor halal, akreditasi, pembinaan, pengawasan, lembaga halal luar negeri, dan sebagainya.

Semua itu tidak bisa dikerjakan secara parsial dan membutuhkan sinergi antar pemangku kepentingan.

"Kami sadar BPJPH tidak bisa bekerja sendirian, makanya BPJPH melakukan kerjasama dengan berbagai kalangan," ujar Mastuki sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemenag.go.id pada 21 Maret 2021.

Dua hari lalu bertemu pimpinan MUI untuk membicarakan banyak hal, karena layanan halal tak bisa ditunda. Harus cepat, efisien, dan mudah semata-mata untuk kepentingan umat dan bangsa," ucap Mastuki menambahkan.

Baca Juga: Si Licik Elsa Kembali Berulah, Nino Meragukan Isterinya, Sinopsis Ikatan Cinta 21 Maret 2021

Mastuki melihat penting membangun kesepahaman antar aktor pelaksana halal, karena masyarakat menunggu realisasi jaminan produk halal, khususnya sertifikasi halal.

Karena itu, kerjasama yang dilakukan BPJPH dengan MUI untuk mengakselerasi jaminan halal itu.

Butuh saling pemahaman atau husnu at-tafahum antar pihak, dan juga langkah-langkah yang sifatnya strategis maupun taktis.

"Bahkan prioritas-prioritas perlu segera ditetapkan, kami harus membuka diri dengan semua kalangan," ucap Mastuki kemudian.

Baca Juga: Gempa 7,2 Magnitudo Guncang Jepang, ini Nasib 984 WNI yang Bermukim di Miyagi

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Kisah Asmara Cukup Rumit Hari ini Minggu 21 Maret 2021, Taurus Harus Jauh Lebih Pengertian

Sementara Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan peningkatan kerja sama kelembagaan antara BPJPH dengan MUI ke depannya akan semakin meningkatkan kinerja dalam sertifikasi halal.

Dua lembaga tersebut menurutnya, berperan strategis dalam pelayanan halal kepada masyarakat dan umat.

“Kerjasama dapat dilakukan dengan membangun sebuah sistem dengan kesepakatan bersama-sama yang akan tertuang di dalam MoU, dan kami percaya ini akan lebih baik ke depan,” harap Amirsyah Tambunan.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler