Pengacara HRS Duga Video Suap Jaksa Bentuk Kekecewaan Masyarakat, Guntur: Kalau Kecewa Bukan Sebar Hoaks

23 Maret 2021, 07:08 WIB
Politisi PSI, Mohamad Guntur Romli menyebut pengacara Habib Rizieq bahlul karena telah membela sebuah video yang telah dinyatakan hoaks. /Instagram.com/@gunromli/

MANTRA SUKABUMI - Beredarnya video yang diduga jaksa yang menangani kasus Habib Rizieq mendapat suap, beredarnya berita ini disangkal oleh Kejaksaan.

Beredarnya video ini menimbulkan spekulasi dari berbagai kalangan, termasuk pengacara Habib Rizieq sendiri.

Pengacara HRS, Ichwan Tuankotta justru menduga video hoaks tersebut sengaja disebar karena kekecewaan masyarakat terhadap sikap jaksa penuntut umum yang dianggapnya tidak adil.

 Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bayar Kontan, Setelah Diusir dari All England, Hukum Karma Berlaku

"Kami menduga kuasa hukum, video hoaks itu disebar karena masyarakat dan umat sudah muak dan kecewa dengan sikap jaksa yang sudah memaksakan kehendak bersidang terhadap HRS dengan cara-cara yang di luar nalar dan menabrak aturan-aturan hukum yang ada," kata Ichwan Tuankotta.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli turut buka suara soal video hoax yang viral di media sosial dengan narasi, seorang jaksa menerima suap di sidang Habib Rizieq Shihab (HRS).

Guntur Romli pun lantas menyebut pengacara HRS tersebut bahlul lantaran berani menduga hal tersebut.

"Bahlul ente!," cuit Guntur Romli, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twitternya, Selasa, 23 Maret 2021.

Politisi PSI itu menyarankan, jika kecewa seharusnya proteslah dengan benar, bukan dengan membenarkan video hoaks tersebut.

"Kalau kecewa itu protes dengan cara terhormat, bukan bikin hoax, itu cara jahat," ucapnya.

 Baca Juga: Prediksinya Tepat Dewa Kipas Kalah, Andi Arief Langsung Ucapkan Selamat pada GM Irene Sukandar

Guntur Romli pun geleng-geleng kepala kenapa pengacara HRS tersebut bisa-bisanya membela video hoaks itu.

"Bisa-bisa aja ini masih bela video hoaks," tuturnya.

Lebih lanjut, menurut pengacara HRS, video hoax yang tersebar itu merupakan akumulasi kebencian umat kepada sikap jaksa. Ichwan menduga jaksa tidak berlaku adil dan mengangkangi hukum pada sidang Habib Rizieq kemarin.

"Jadi akumulasi kebencian umat terhadap sikap jaksa, yang harus menegakkan hukum secara adil, tapi malah mengangkangi hukum itu sendiri, itu dugaan kami," ujarnya.

Perlu diketahui, viral di media sosial video yang menarasikan seorang jaksa menerima suap di sidang kerumunan dan tes swab HRS yang telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kejadian itu tidak benar.

Video tersebut menarasikan dengan voice over 'terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia,'.

 Baca Juga: Anies Jadi Capres Idola Kaum Milenial karena Retorika Gaya Bicaranya, Ferdinand: Sukses Berbohong karena Reto

Video itu berdurasi 48 detik dengan menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2016.

Leonard menerangkan, video itu tidak berkaitan dengan peristiwa sidang Habib Rizieq.

"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh tim saber pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard.

Oknum jaksa AF yang ditangkap itu merupakan terpidana atas kasus korupsi penjualan tanah kas di Jawa Timur. Kejagung menegaskan video tersebut tidak benar alias hoaks.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler