Perpanjangan SIM bisa Dilakukan Secara Online, Catat Mulai Tanggalnya

3 April 2021, 21:40 WIB
Perpanjangan SIM bisa Dilakukan Secara Online, Catat Mulai Tanggalnya./* /Dok. NTMC Polri

MANTRA SUKABUMI - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Polri berupaya mengurangi interaksi langsung masyarakat dengan petugas kepolisian

Terlebih saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19. Dalam waktu dekat ini, Korlantas merencanakan untuk pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM dilakukan secara daring.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Hinca Pandjaitan Samakan Anies Baswedan dengan Legenda Liverpool, Ferdinand Hutahaean: Kasihan Gerrard

Mulai dari pendaftaran hingga SIM baru diterima oleh pemohon.

“Masalah perpanjangan SIM online nanti kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online," ucap Kakorlantas Irjen Pol Istiono sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi humas.polri.go.id pada 3 April 2021.

"Aplikasi sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel,” kata Kakorlantas Irjen Pol Istiono di Rapim Polri di Mabes Polri.

Kakorlantas menuturkan, proses perpanjangan daring ini cukup mudah. Pemohon hanya perlu mengunduh aplikasi perpanjangan SIM.

Kemudian mengisi data diri, melakukan pembayaran melalui bank.

Lalu bisa memilih SIM baru akan diambil sendiri ke kantor polisi atau diantar ke rumah pemohon.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terpilih Jadi Ketua Umum Pengurus Besar Olahraga ini Secara Aklamasi

Baca Juga: Tanda Kiamat Semakin Terlihat, Rasulullah SAW Anjurkan Tempati Tiga Negeri ini

“Jadi, kita launching 11 April 2021. Jadi kita bisa target 100 persen untuk program 100 hari Kapolri, untuk perpanjangan SIM A, C sama yang baru,” tutur Kakorlantas.

Selain itu, Korlantas juga menyediakan layanan pembuatan SIM baru secara daring.

Proses mirip dengan perpanjangan SIM, Hanya yang membedakan, pemohon SIM baru harus tetap datang ke kantor polisi untuk ujian praktek.

Selebihnya bisa dilaksanakan secara daring.

“Download aplikasi, sampai tentukan jadwal ujian. Kalau ujian praktek harus ujian tidak boleh hanya simulasi saja,” pungkas Kakorlantas Polri.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler