Bisa Lewat Online, Berikut Cara Daftar Membuat SIM dan Perpanjangan Lengkap dengan Syaratnya

- 28 Februari 2021, 07:40 WIB
ILUSTRASI Bisa Lewat Online, Berikut Cara Daftar Membuat SIM dan Perpanjangan Lengkap dengan Syaratnya.*/
ILUSTRASI Bisa Lewat Online, Berikut Cara Daftar Membuat SIM dan Perpanjangan Lengkap dengan Syaratnya.*/ /Pikiran-Rakyat.com/Tommi Andryandi/

MANTRA SUKABUMI - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi barang wajib yang harus dimiliki pengendara, baik roda dua mapun roda empat.

Kini ada kabar gembira, daftar untuk membuat atau pun memperpanjang SIM sangat mudah, bisa dilakukan secara online.

Namun, saat ini pendaftaran secara online untuk membuat dan memperpanjang SIM hanya dapat dilakukan oleh pemilik SIM A dan SIM C saja.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Vicky Prasetyo, Luna Maya dan Raffi Ahmad: Turut Berduka Cita

 

Selain itu, ada kelebihan tertentu jika akan daftar membuat atau memperpanjang SIM secara online, yakni bisa memilih waktu kedatangan sesuai dengan yang diinginkan, serta bisa dilakukan di mana saja dengan catatan bisa mengakses internet.

Kelebihan pendaftaran secara online di antaranya bisa dilakukan dari mana saja dan tidak ditentukan oleh waktu, dan bisa memilih tanggal kedatangan sesuai dengan keinginan.

 

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: potensibisnis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x