· Surat Izin Kerja dari Kementerian yang membidangi Ketenagakerjaan bagi Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia
· Sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi.
Berikut ini cara Registrasi SIM Online, simak langkah-langkahnya:
1. Akses web registrasi SIM Online di https://sim.korlantas.polri.go.id
2. Klik Pendaftaran SIM Online
3. Dimohon untuk membaca informasi pendaftaran terlebih dahulu
4. Isi data permohonan
Baca Juga: Dahsyatnya Doa Nabi Yunus bagi Siapapun yang Membacanya, Salah Satunya Bisa Kabulkan Hajat
5. Isi data pribadi (masukkan NIK KTP) kemudian klik Cari, isi kelengkapan data pribadi
6. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi