Bisa Lewat Online, Berikut Cara Daftar Membuat SIM dan Perpanjangan Lengkap dengan Syaratnya

- 28 Februari 2021, 07:40 WIB
ILUSTRASI Bisa Lewat Online, Berikut Cara Daftar Membuat SIM dan Perpanjangan Lengkap dengan Syaratnya.*/
ILUSTRASI Bisa Lewat Online, Berikut Cara Daftar Membuat SIM dan Perpanjangan Lengkap dengan Syaratnya.*/ /Pikiran-Rakyat.com/Tommi Andryandi/

· Surat Izin Kerja dari Kementerian yang membidangi Ketenagakerjaan bagi Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia

· Sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Berikut ini cara Registrasi SIM Online, simak langkah-langkahnya:

1. Akses web registrasi SIM Online di https://sim.korlantas.polri.go.id

2. Klik Pendaftaran SIM Online

3. Dimohon untuk membaca informasi pendaftaran terlebih dahulu

4. Isi data permohonan

Baca Juga: Dahsyatnya Doa Nabi Yunus bagi Siapapun yang Membacanya, Salah Satunya Bisa Kabulkan Hajat

5. Isi data pribadi (masukkan NIK KTP) kemudian klik Cari, isi kelengkapan data pribadi

6. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: potensibisnis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x