MANTRA SUKABUMI - Mantan Dosen Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung menanggapi terkait riset kementerian akhir-akhir ini yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengamat politik tersebut menilai bahwa sosok Nadiem Makarim sudah tidak perlukan di kabinet Indonesia maju di Kemendikbud.
Pasalnya, Jokowi akan menggabungkan 2 kementerian yakni kemenristek dengan Kemendikbud dan membuat kementrian baru.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Maka dari itu, Rocky Gerung menilai bahwa cara tersebut adalah semata-mata untuk mendepak Nadiem Makarim akan tetapi harus menempuh cara agar tidak langsung dipecat oleh Jokowi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rocky Gerung melalui unggahan video kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Minggu 11 April 2021
"Itu sebetulnya suatu proses yang bisa berjalan tanpa kedua lembaga tersebut dicemplungkan," ucap Rocky Gerung, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam unggahan video kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Minggu 11 April 2021.
Lebih lanjut, Rocky Gerung menilai bahwa perubahan kementerian tersebut jika dipaksakan sangat ajaib seolah-olah ada riset yang diunggulkan.
Baca Juga: Kata Siapa Tak Bisa Mudik, bagi Masyarakat ini Diperbolehkan Mudik Lebaran 2021
"Agak ajaib sebetulnya jika itu di paksakan, seolah-olah ada riset yang sedang di unggulkan, lain dengan ada daftar riset yang sedang di unggulkan," sambungnya.
Akan tetapi, Rocky Gerung mengatakan bahwa perubahan kementerian tersebut adalah satu cara untuk Mendepak Nadiem Makarim sebagai Kemendikbud.
"Apa mungkin ada cara untuk mendepak Nadiem Makarim maka harus di cari cara," tuturnya.
"Sebetulnya, Kita langsung saja bilang jika memang Nadiem Makarim sudah tidak diperlukan di kabinet," pungkasnya.
Baca Juga: Ingin Liburan Anda Terbilang Mewah tapi Tidak Banyak Keluar Biaya, lakukan Tips ini
Seperti kita ketahui, Paripurna DPR telah menyetujui rencana perubahan nomenklatur yang diajukan Presiden Jokowi.
Jokowi bakal membentuk kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan menggabungkan Kemenristek dengan Kemendikbud.
Usulan perubahan nomenklatur disampaikan dalam surat dari Jokowi ke DPR Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.***