MANTRA SUKABUMI - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono membantah jika dirinya mendapatkan persenan dari hasil korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Sebagaimana diketahui, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terjerat kasus korupsi bansos Covid-19 pada Desember 2020 lalu.
Hartono menjadi saksi untuk Juliari Batubara yang didakwa menerima suap sebesar Rp32,482 miliar yang diterima dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Kendati demikian, Hartono mengakui tidak pernah menerima persenan berupa uang dari hasil korupsi bansos tersebut.
"Tidak pernah dapat uang dari bansos," kata Hartono sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Rabu, 5 Mei 2021.
Namun Hartono mengakui bahwa dirinya mendapatkan kiriman berupa sepeda Brompton dari Kabiro Umum Kemensos, Adi Wahyono.
"Saya dikirimi sepeda Brompton dari Adi Wahyono melalui sopirnya, karena saya memang sudah lama cari Brompton itu," ujar Hartono.
Hartono mengatakan, dirinya tidak pernah secara khusus meminta bantuan kepada Adi Wahyono untuk dicarikan sepeda Brompton.
Selain itu, Hartono mengaku tidak tahu menahu mengenai harga sepeda Brompton tersebut dan sumber uangnya berasal dari mana.
"Harganya saya tidak tahu berapa, dan sumber uangnya juga tidak tahu dari mana. Saya tanya dapat dari mana sepedanya dia tidak jawab," ungkap Hartono.
Baca Juga: Artis Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar Jaminkan Diri pada Pihak Kejaksaan, Simak Kasus Hukumnya
Belakangan diketahui, sepeda tersebut dibayarkan oleh Matheus Joko Santoso yang menjabat sebagai PPK pengadaan bansos sembako Covid-19.
"Ada yang menginformasikan itu uangnya dari Joko, lalu akhirnya saya dapat informasi bahkan soal siapa yang menjual lalu saya cari untuk mendapat kebenaran dari pemberian sepeda itu," pungkas Hartono. ***