KPK Resmi Non Aktifkan Novel Baswedan Cs, Faisal Basri: Rezim ini Sudah Bangkrut Secara Moral

12 Mei 2021, 04:40 WIB
Faisal Basri berikan tanggapan terkait penonaktifkan Novel Baswedan dari KPK /Twitter @faisalbasri/

MANTRA SUKABUMI - Pimpinan KPK melalui SK Ketua KPK Nomor 652 tahun 2021 yang ditandatangani Firli Bahuri sebagai Ketua KPK resmi menonaktifkan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan salah satunya adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Menanggapi hal ini, Ekonom Faisal Basri mengajak rakyat Indonesia tidak tinggal diam melihat pelemahan terhadap KPK.

"Jika kita semua, rakyat biasa, diam saja, rezim ini akan kian semena-mena," cuit Faisal Basri, dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @FaisalBasri pada Rabu, 12 Mei 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Tanggapi Tiada Shalat Ied di Masjid Istiqlal, Cholil Nafis: Shalat Jumat Bisa, Shalat Ied Harusnya Bisa

Sebelumnya, Faisal turut buka suara terkait penonaktifan sejumlah pegawai KPK yang dikenal tangguh memberantas korupsi.

Faisal menyebut rezim ini sudah mengalami kebangkrutan moral.

"Rezim ini secara moral sudah bangkrut," cuitnya.

Hasil tangkap layar akun Twitter Faisal Basri @FaisalBasri

Menurut Faisal, penonaktifan Novel Baswedan cs menunjukkan bahwa amanat reformasi sudah kandas.

"Hanya ada satu kata: LAWAN!!!" ujar ekonom senior ini.

Baca Juga: Tak Disangka, Febri Diansyah Sampaikan Bahwa yang OTT Bupati Nganjuk adalah Mereka yang Tak Lolos Tes

Seperti diketahui, 75 pegawai lembaga itu dinonaktifkan dengan modus tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.

Padahal, satu di antara mereka dikenal garang memberantas korupsi. Yakni Novel Baswedan.

Penonaktifan ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri.***



 

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler