Novel Baswedan Ungkap Korupsi Bansos Ternyata sampai Rp100 Triliun, IDI: Korupsi Adalah Pandemi yang Nyata

19 Mei 2021, 19:40 WIB
Novel Baswedan penyidik senior KPK./ /@mlwnadalahkunci/Instagram/

MANTRA SUKABUMI - Ketua Satgas Covid-19 dari IDI, Prof. Zubairi Djoerban menanggapi penyataan mengejutkan dari Novel Baswedan.

Sebelumnya Novel Baswedan mengungkapkan korupsi bansos Covid-19 ternyata mencapai Rp100 triliun, hal ini pun menjadi sorotan Ketua Satgas Covid-19 dari IDI.

Ketua Satgas Covid-19 dari IDI menjelaskan, jika pernyataan Novel Baswedan terkait korupsi bansos itu benar, maka korupsi sudah menjadi pandemi di Indonesia.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Jet Tempur Israel Tabrak Kantor Bulan Sabit Merah, Demokrat: Bukan Manusia, Lebih Biadab dari Binatang Buas

Tanggapan Ketua Satgas Covid-19 dari IDI, Prof. Zubairi Djoerban tersebut disampaikan melalui akun Twitter pribadi miliknya.

"Kalau korupsi bansos yang diduga mencapai Rp 100 T itu benar, maka korupsi adalah pandemi yang nyata juga di Indonesia," tulisnya dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan @ProfesorZubairi pada 19 Mei 2021.

Ia melanjutkan, pandemi Covid-19 ini seharusnya tidak memberikan celah untuk para koruptor yang ingin memainkan niat jahat mereka.

Seharusnya pandemi ini tidak menjadi celah korupsi oleh individu-individu yang berniat jadi covid-miliuner," lanjut Zubairi Djoerban.

Dirinya pun berharap agar kasus bansos seperti ini tidak akan lagi terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Pasca Alami Keguguran, Pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Memilih tak Bekerja dan Tenangkan Diri

"Semoga celah itu menyempit atau bahkan tidak ada," cuitnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan mengatakan jika nilai korupsi bansos Covid-19 yang belakangan ini terjadi bisa mencapai Rp100 triliun.

Namun, ia menegaskan bahwa spekulasinya belum bisa dipastikan lantaran harus melakukan penelitian terlebih dahulu.

Terkait operasi tangkap tangan KPK di Jakarta terkai korups bansos, Novel Baswedan menjelaskan jika kasus tersebut tidak hanya terjadi di Ibu Kota.

Menurutnya, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Masih Ada 48.965 Orang Lagi yang Akan Mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Segera Cek Syaratnya Disini

Dirinya menilai jika kasus bansos harus terus diteliti lebih lanjut, karena terdapa pola-pola yang sama dalam kasus di daerah dengan di Jakarta.

Meski begitu, ia menyayangkan Kasatgas penyidik kasus bansos dan 74 pegawai KPK lainnya dipecat usai tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).***

 

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler