Novel Baswedan Ungkap Korupsi Bansos 100 Triliun, Anggota DPD RI Fachrul Razi Sampaikan ini

- 19 Mei 2021, 19:03 WIB
Novel Baswedan penyidik senior KPK./
Novel Baswedan penyidik senior KPK./ /@mlwnadalahkunci/Instagram/

MANTRA SUKABUMI - Ketua Komisi 1 DPD RI Fachrul Razi menanggapi pernyataan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan.

Pernyataan Novel Baswedan bahwa adanya Korupsi Bansos Covid-19 Rp.100 Triliun lebih, sementara Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi meminta agar KPK arus mengusut hingga tuntas.

Fachrul Razi meminta KPK untuk menindaklanjuti pernyataan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Siapa Sangka Sering Konsumsi Seblak Pedas Bisa Sebabkan Penyakit Bahaya Darah Tinggi hingga Kanker Lambung

Sebelumnya Novel Baswedan yang membuka suara bahwa kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun lebih.

Novel mengatakan kasus bansos covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Sementara Kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

Fachrul Razi menegaskan, pernyataan tersebut harus di proses cepat dan ditindaklanjuti oleh lembaga KPK agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x