Cukup Pakai eKTP, Sudah bisa Cek Penerima BLT BPUM UMKM, ini Caranya

30 Mei 2021, 18:33 WIB
Cukup Pakai eKTP, Sudah bisa Cek Penerima BLT BPUM UMKM, ini Caranya /pixabay

MANTRA SUKABUMI - Cara cek BLT BPUM UMKM bisa pakai KTP elektronik atau eKTP.

Pastikan bahwa eKTP tersebut milik Anda, sehingga jika NIK yang Anda masukan terdaftar, berarti Anda termasuk penerima BLT BPUM UMKM.

Lantas bagaimana caranya, dengan eKTP bisa cek penerima BLT BPUM UMKM ?

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Cair Lagi, ini 5 Bantuan Sosial Lainnya yang Disalurkan Bulan Mei

Namun sebelumnya perlu diketahui  bahwa anggaran BLT BPUM mencapai Rp 15,36 triliun pada tahun ini yang tercatat di APBN.

Bantuan BLT BPUM UMKM rencananya akan cair untuk 12,8 juta UMKM.

Sebagian besar bantuan BLT BPUM diberikan kepada UMKM yang sudah mendapatkan sebelumnya.

Sementara sisanya (BLT BPUM) dibagikan kepada tiga juta pelaku UMKM.

BLT BPUM UMKM yang sudah disalurkan sampai saat ini sudah diterima sekitar 8,6 juta pelaku UMKM.

Besaran BLT yang diberikan kepada UMKM sebanyak Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Tak Hanya BLT UMKM, ini Dia 5 Bantuan Sosial Lainnya yang Cair pada Mei 2021

Jumlah BPUM itu lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta, dengan alasan perluasan penerima BLT.

Lalu, kapan BLT UMKM bagi 3 juta penerima ini cair?

Menurut keterangan Kemenkop UKM, keputusan mengenai pencairan BPUM baru 3 juta UMKM, masih menunggu keputusan Menteri Keuangan.

Untuk mengetahui penerima BLT BPUM UMKM, masyarakat bisa cek melalui eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Daftar Bantuan Sosial BLT Cair Mei 2021, Diskon Listrik PLN Salah Satunya

Caranya:

- Klik laman eform.bri.co.id

- Isi NIK eKTP pada kolom yang disediakan

- Masukkan kode verifikasi

- Lanjutkan ke proses inquiry

Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPUM UMKM 2021.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler