Awas Hoax, BLT Banpres Produktif BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Disalurkan, Simak Penjelasannya

10 Juni 2021, 17:08 WIB
Awas Hoax, BLT Banpres Produktif BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Disalurkan, Simak Penjelasannya./* /Ahmad Fiqi Purba/Kemenkop UKM

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyampaikan BLT Banpres Produktif BPUM UMKM Tahap 2 disalurkan.

Menurut Kemenkop UKM, BLT Banpres Produktif BPUM UMKM Tahap 2 hingga masih dalam tahap persiapan sehingga belum ada penyaluran tahap 2.

Pihaknya menjelaskan baru menyalurkan BLT Banpres Produktif BPUM UMKM Tahap 1 sebanyak 11,76 triliun yang diperuntukan bagi 9,8 juta penerima.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Jelang Lamaran Lesti Kejora Unggah Foto Berdua Bersama Rizky Billar, Nella Kharisma: Semoga Lancar Dede

"Dana Banpres Produktif Usaha Mikro telah tersalurkan sebesar Rp11,76 triliun," tulisnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram Kemenkop UKM pada Kamis, 10 Juni 2021.

Kemenkop UKM juga menegaskan jika dana BLT Banpres Produktif BPUM UMKM Rp 1,2 Juta hanya disalurkan dalam 2 tahap.

"Perlu diingat bersama, hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan," lanjutnya.

Karena itu, bagi masyarakat yang belum memperoleh dana Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 Juta, buruan segera daftar sebab masih ada tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.

Baca Juga: Lucinta Luna Siap Bantai Denise Chariesta Demi Dewi Persik: Mami DP Tersakiti Ratu Salome Siap Maju

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah cara cek penerima BPUM UMKM di laman eform.bri.co.id:

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Adapun untuk cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

1. Buka laman www.banpresbpum.id

Baca Juga: Bakal Terima Uang, Pastikan Anda Masuk Daftar Nama Penerima BLT BPUM UMKM, ini Caranya

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP

3. Klik 'cari'

4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.***

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler