Pemerintah Kucurkan 39,1 Triliun untuk Bansos PPKM Darurat: BSU dan Prakerja Hingga BST dan Listrik

18 Juli 2021, 16:49 WIB
Pemerintah kucurkan 39,1 triliun untuk bansos /pexels.com/ahnsanjaya

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menyiapkan 39,1 triliun.

Dana tersebut diperuntukan untuk 8 jenis bantuan tersebut akan diluncurkan pemerintah untuk selama PPKM Darurat diberlakukan hingga Desember 2021.

Luhut mengatakan, sebanyak Rp39,1 triliun dana akan dikucurkan ke masyarakat untuk bantuan sosial, yaitu Pemberian beras Bulog, Bansos tunai (BST) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga: Update Terbaru, Daftar 8 Jenis Bansos Selama PPKM Darurat Hingga Desember 2021, Salah Satunya Prakerja dan BSU

Baca Juga: Zubairi Djoerban Minta Hentikan Gunakan Azitromisin dan Oseltamivir untuk Obat Covid-19, Ini Penyebabnya

Kemudian Bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM, tambahan anggaran kartu prakerja, subsidi listrik rumah tangga, perpanjangan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar, perpanjangan subsidi abonemen listrik hingga Desember 2021.

Selain itu akan ada pula penambahan Anggaran Penanganan Kesehatan sebesar Rp33,2 triliun yang difokuskan untuk penyembuhan pasien covid-19 dan penambahan insentif tenaga kesehatan.

"Karenanya guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM, Presiden @jokowi telah memerintahkan kepada saya dan juga seluruh jajaran menterinya untuk memberikan tambahan berbagai bantuan sosial yang bisa diberikan kepada mereka yang ekonominya terdampak pandemi," ujar Luhut.

Berikut 8 jenis tambahan bansos yang akan dikucurkan pemerintah pada masa PPKM Darurat.

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Pemerintah menganggarkan 3,14 triliun yang diperuntukan bagi 10 juta KPM serta memperpanjang 1 bulan dan akan dicairkan pada bulan Juli ini.

2. Ekspansi Bansos Tunai (Pemda)

Dana yang dianggarkan sebesar 7,08 triliun yang diperuntukan bagi 5,9 juta KPM. Bantuan ini merupakan usulan daerah, non sembako, dan diluar KPM BST.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Kucurkan 8 Jenis Bantuan Imbas PPKM Darurat, Listrik Hingga Desember 2021

Penerima nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan dari Juli hingga Desember.

3. BPNT atau Kartu Sembako

Pemerintah menganggarkan dana sebesar 7,52 triliun untuk 18,8 juta KPM dengan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan tambahan tersebut diberikan untuk 2 bulan, yakni bulan Juli dan Agustus.

4. Beras Bulog

Pemerintah menargetkan 18,9 juta KPM untuk menerima bantuan beras bulog dengan anggaran 3,58 triliun.

Bantuan ini termasuk penerima 10 juta KPM PKH. Nantinya setiap KPM akan mendapat 10 kilogram beras.

5. Perpanjangan Subsidi Listrik

Bantuan subsidi listrik akan diperpanjang hingga Desember 2021 dengan total anggaran 1,91 triliun.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Langsung Instruksikan Hal Ini Pada Satpol PP Jatim

Masyarakat akan mendapat diskon 50 persen untuk pengguna 450 VA dan diskon 25 persen untuk pengguna 900 VA.

6. Perpanjangan Subsidi Rekmin Abonemen Listik

Pemerintah menganggarkan 0,42 triliun untuk 1,14 juta pelanggan yang akan diperpanjang hingga Desember 2021.

7. Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah kembali menambah 10 triliun untuk program Prakerja dan BSU yang diperuntukkan bagi 2,8 juta peserta.

8. Perpanjangan Subsidi Kuota Belajar

Subsidi kuota pelajar kembali diperpanjang hingga Desember 2021 bagi 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik.

Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar 5,54 triliun untuk bantuan tersebut.

"Saya dan tentunya seluruh K/L terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa penyebaran varian delta ini bisa diturunkan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak bisa segera diterima," pungkas Luhut.***

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler