Mungkinkah Ketua KPK Disidang Pelanggaran Kode Etik, Ini Jawaban Dewas

4 Agustus 2020, 17:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri kepergok naik helikopter mewah /H.O MAKI Via Antara/.*/H.O MAKI Via Antara

MANTRA SUKABUMI - Ketua koordinator MAKI Boyamin Saiman mengadukan kejadian Firli Bahuri yang menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan untuk kepentingan pribadinya bersama keluarga dari Palembang ke Baturaja.

Menurutnya, MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020 kepada Dewas KPK pada Rabu, (24/06/2020).

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengumpulkan seluruh keterangan dari beberapa pihak terkait perjalanan mewah yang dilakukan oleh ketua KPK Firli Bahuri saat ke Palembang.

Baca Juga: Viral, Pria Ini Jualan Bakso di Puncak Gunung dengan Ketinggian 2.821 meter

Baca Juga: Penutupan Sekolah Jadi Sorotan, PBB: Dunia Hadapi Bencana Generasi

Hal tersebut diungkapkan Tumpak Hatorangan selaku ketua Dewas KPK, ia mengaku bahwa Dewas telah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan ke beberapa pihak, termasuk keterangan ketua KPK sendiri.

"Dewas telah melakukan klarifikasi terhadap masalah ini dengan meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk dari Firli dan termasuk juga yang lain-lainnya, termasuk yang ada di luar penyedia jasa heli dan saat ini sudah dikumpulkan," kata Tumpak dalam acara kinerja semester I Dewas KPK seperti dikutip dari rri.co.id, Selasa (04/08/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila Dewas menemukan ada dugaan pelanggaran etik, maka Dewas KPK akan melakukan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.
"Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang itu dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan ada pelanggaran etik maka akan kita (Dewas) sidang," kata Tumpak.

Baca Juga: Mengkhawatirkan, 56 Persen Pekerja Adalah Lulusan SMP

Baca Juga: Unik, Warteg Ternyata Bukan Hanya di Indonesia, di Restoran Italia Juga Ada

Tumpak juga membuka kemungkinan sidang pelanggaran kode etik bisa saja dilaksanakan bulan agustus atau desember nanti.

"Bulan Agustus mungkin kita lakukan sidang etik, mungkin nanti Desember setelah selesai semua tapi mudah-mudahan tidak ada karena memang tdk ada pelanggaran etik,"jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firly Bahuri menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya. Menurut Boyamin, penggunaan helikopter itu diduga merupakan bentuk bergaya hidup mewah karena perjalanan dari Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan menggunakan mobil.

"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf," kata Boyamin.

Tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi," demikian bunyi poin 27 aspek integritas aturan tersebut kata Boyamin.

Diketahui, Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK mengatur bahwa insan KPK tidak boleh menunjukkan gaya hidup hedonisme.

Baca Juga: Wow Fantastis, Ikan Cupang Ini Harganya 20 Juta, Lihat Bentuknya

Baca Juga: Noh Ji Hoon, Penyanyi Korea Alami Kecelakaan Saat Hujan Lebat

Boyamin pun melampirkan tiga buah foto yang menunjukkan kegiatan Firli, termasuk saat Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO tersebut.

"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah [helimousin] karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin.

Boyamin juga mempersoalkan Firli yang tampak tidak menggunakan masker saat sudah duduk di dalam helikopter.

Menurut Boyamin, hal itu bukan penerapan protokol kesehatan yang baik di tengah wabah Covid-19.

"Hal ini bertentangan dengan statemen Firli yang hanya mencopot masker sejenak ketika ketemu anak-anak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal ini bisa diartikan Firli tidak memakai masker mulai ketemu anak-anak hingga naik helikopter," kata Boyamin.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler